Jakarta, SAWIT INDONESIA – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mengucurkan penyertaan setoran modal sebesar Rp 300 miliar dalam bentuk Mandatory Convertible Bond kepada PT Sumberdaya Sewatama, dengan jangka waktu obligasi sampai lima tahun. Dana ini akan dipakai untuk membiayai pembangunan proyek-proyek pembangkit tenaga listrik menggunakan bahan bakar energi baru terbarukan yang disiapkan perseroan.
Elan B. Fuadi, Direktur Utama PT Sumberdaya Sewatama, menyambut baik kerjasama pembiayaan ini. “Kami senang dapat dipercaya oleh lembaga terkemuka seperti IIF yang senantiasa mendukung pembiayaan proyek ketenagalistrikan yang sedang kami jalankan,” kata Elan dalam diskusi dengan media pada Selasa (12/1) di Jakarta.
Sukatmo Padmosukarso, Presiden Direktur & Chief Executive Officer IIF, mengatakan pihaknya memberikan dukungan finansial bagi perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang digagas dengan baik dan layak secara komersial. Salah satunya adalah proyek pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan.
Sukatmo melanjutkan, selain sebagai salah satu infrastruktur strategis, pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan juga merupakan proyek infrastruktur yang senantiasa menerapkan dan mengutamakan prinsip pengelolaan lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip social and environment yang diterapkan oleh IIF bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh IIF harus dapat ikut bertanggung jawab atas kondisi sosial dan lingkungan yang ikut terdampak dari pembangunan infrastruktur tersebut.
“Besar harapan kami bahwa apa yang telah kami terapkan dapat menjadi benchmark atau acuan bagi perusahaan lainnya untuk termotivasi dalam membangun infrastruktur di Indonesia yang bertanggung jawab terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitarnya. Kami yakin, proyek semacam ini akan terus berkembang di masa mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Sukatmo menyatakan, penyaluran dana yang dilakukan oleh IIF ke sektor ketenagalistrikan merupakan bentuk dukungan nyata IIF untuk menyukseskan program pembangunan listrik 35.000 MW. Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said, Juli 2015 lalu menyatakan, untuk pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan nanti porsinya mencapai 8.000 MW atau sekitar 25% dari keseluruhan program itu. Sementara itu, bila merujuk pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2014-2024 yang dibuat oleh PT Perusahaan Listrik Negara, untuk energi terbarukan dalam skala kecil (termasuk biomassa, biogas, minihidro dan tenaga surya) berkisar hingga 400 MW.
Perihal tingginya biaya pembangunan pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan, diakui Elan B. Fuadi, yang mengatakan untuk pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan seperti Pembangkit listrik tenaga minihidro maupun pembangkit listrik biogas dibutuhkan biaya paling tidak US$2-2,5 juta atau sekitar Rp27.000.000.000 (dua puluh tujuh miliar rupiah) untuk setiap 1 MW. “Jika membangun pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan batubara, US$1,5 juta untuk setiap 1 MW,” sebutnya.
Oleh karena itu, Elan menyambut baik apa yang dilakukan oleh IIF untuk turut serta membiayai proyek-proyek semacam ini. Ia melihat, turut sertanya investor dalam bidang ketenagalistrikan energi baru terbarukan merupakan sinyal positif untuk menjadikan energi hijau sebagai pilihan utama di masa datang.
Sebagai informasi, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”), perusahaan pembiayaan non-bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), semakin gencar menyalurkan dananya untuk pembangunan infrastruktur strategis.