• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sunday, 12 March 2023
Trending
  • Inovasi Teknologi Syngenta untuk Industri Kelapa Sawit Indonesia
  • PSR BPDPKS Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit
  • Sah, Eddy Martono Ditetapkan Sebagai Ketua Umum GAPKI 2023-2028
  • BPDPKS dan Aspekpir Mendukung Program Pemberdayaan Usaha Kecil
  • Wali Kota Pontianak Mengapresiasi Bank Indonesia Menggelontorkan 38 Ribu Sertifikat Halal Bagi UMKM
  • Guru Besar IPB University Ungkap Cara Menghasilkan Riset Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim
  • Aspek-PIR dan BPDPKS Gelar Bimtek Bikopra
  • Menjelang Pemilu Tahun 2024, Provinsi Riau Berkomitmen Melakukan Pencegahan Karhutla
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Sinergi Pengembangan Sawit Kalsel
Hot Issue

Sinergi Pengembangan Sawit Kalsel

By RedaksiSeptember 16, 20143 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Hambatan  regulasi dari pemerintah pusat akan mempengaruhi pengembangan industri  sawit di Kalimantan Selatan. Diperkirakan dalam lima tahun  mendatang, terdapat 6-8 unit pabrik kelapa sawit  baru. 

Untung Joko Wiyono mengatakan  jika tidak ada perubahan kawasan hutan yang dapat dijadikan lahan budidaya perkebunan maka pengembangan lahan sawit akan terbatas pada lahan masyarakat. Berdasarkan data inventarisasi, lahan masyarakat yang sudah didaftarkan untuk menjadi lahan plasma sawit sekitar 89.000 hektare, dan masih ada cadangan lahan untuk perkebunan berdasarkan ijin lokasi atau HGU seluas lebih dari 200.000 hektare.

Masalahnya kata Untung Joko, sebagian besar ijin lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan yang ditunjuk oleh Menteri Kehutanan. Itu sebabnya, diperkirakan lima tahun mendatang perluasan lahan sawit di Kalsel cenderung ke lahan basah yang relatif  tidak terlalu bermasalah dengan kawasan hutan. Potensi lahan basah di Kalsel memang masih cukup besar, namun investasi untuk pembangunan kebun butuh modal banyak.”Sehingga hanya perusahaan yang bermodal besar dan berpengalaman saja yang ekspansi ke lahan basah,” ujarnya.

Baca juga :   Wilmar Dapat Pujian Dari Wamenaker Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Mesti dicatat, lahan basah di Kalimantan Selatan dikategorikan lahan non gambut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI No 14 tahun 2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit. Itu sebabnya, kata Untung Joko Wiyono, penggunaan lahan basah di Kalsel tidak terpengaruh Inpres No. 10 tahun 2011 tentang moratorium (penundaan) pemberian ijin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. 

Sementara itu, pengembangan lahan masyarakat lebih mengarah kepada swadaya atau berbantuan. Untung Joko Wiyono mengatakan dampak positif akan ada transfer teknologi melalui kerja di perkebunan kepada tenaga kerja yang membuat animo masyarakat lebih tinggi untuk mengelola sendiri lahannya. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai terkait penggunaan bibit sawit oleh petani supaya dipastikan dari bibit unggul yang direkomendasi Pemerintah. “Maka, perusahaan kelapa sawit  sudah menyerasikan gerak langkah masyarakat yang menanam kelapa sawit secara swadaya lewat fasilitas penyediaan bibit unggul bagi masyarakat sekitarnya,” kata Untung Joko.  

Baca juga :   Pesan Bang Joefly Jelang Munas GAPKI XI

Ke depan, jumlah pabrik kelapa sawit akan bertambah 6-8 unit dalam lima tahun mendatang. Dari jumlah saat ini yang mencapai 26 unit. Mengingat pemerintah setempat telah mewajibkan  kepemilikan  pabrik sawit dalam Perda Kalsel No. 3 tahun 2012 bahwa perusahaan yang luas areal di atas 3.250 hektare wajib membuat pabrik sendiri.

Sesuai dengan Rapat Kerja Cabang yang dijalankan pada 29 Januari 2013, GAPKI Cabang Kalimantan Selatan lebih memprioritaskan  kepada koordinasi dengan pemerintah daerah supaya lahan perkebunan eksisting dalam penataan tata ruang yang baru baik RTRWP maupun RTRWK masuk dalam kawasan yang “aman”. Selain itu, juga mengkoordinasikan dengan pihak Pemerintah baik aparat keamanan maupun Pemda supaya permasalahan lahan yang terjadi pada perusahaan perkebunan dapat diselesaikan melalui kerangka yang dapat dipahami bersama berazaskan musyawarah. Tujuannya, penyelesaian permasalahan lahan yang disusun bersama maka semua pihak yang terkait memiliki persepsi sama dalam menyelesaikan masalah lahan. “Jika perlu pemerintah daerah membuat pedoman penyelesaiaan permasalahan lahan di Kalimantan Selatan yang diinformasikan kepada aparat desa dan kecamatan,” kata Untung Joko.

Baca juga :   GAPKI Butuh Karakter Ketua Umum Visioner, Petarung dan Merah Putih

Kegiatan lainnya, adalah melanjutkan white campaign terhadap industri saawit, karena disinyalir saat ini masih banyak para pihak, bahkan dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang lebih mengenal sawit dari black campaign dari pada white campaign. 

Pada tahun 2013 Gapki juga telah membentuk komisariat Gapki di Kabupaten, antara lain di Wilayah I Kabupaten Kotabaru, wilayah II Kabupaten Tanah Bumbu, wilayah III Kabupaten Tanah Laut, wilayah IV Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Tapin, dan wilayah V meliputi kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.  (Qayuum Amri)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Bulog Dapat Ambil Alih Distribusi MINYAKITA

2 days ago Hot Issue

Dwi Sutoro dan Eddy Martono Kandidat Ketum GAPKI, Ini Profil Keduanya

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Perketat Ekspor Sawit

3 days ago Hot Issue

Pesan Bang Joefly Jelang Munas GAPKI XI

4 days ago Berita Terbaru

GAPKI Butuh Karakter Ketua Umum Visioner, Petarung dan Merah Putih

4 days ago Berita Terbaru

Dwi Sutoro, Calon Nakhoda Baru GAPKI, Jembatan Industri Dengan Pemerintah

5 days ago Berita Terbaru

Wilmar Dapat Pujian Dari Wamenaker Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

6 days ago Berita Terbaru

Eddy Martono: Saya Siap Pimpin GAPKI

1 week ago Berita Terbaru

Perusahaan Amerika Serikat Gandeng Apkasindo Hasilkan Cuan dari Limbah Sawit

1 week ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 3 weeks ago2 Mins Read
Event

Diskusi Hybrid Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia

Event 1 week ago2 Mins Read
Latest Post

Inovasi Teknologi Syngenta untuk Industri Kelapa Sawit Indonesia

19 hours ago

PSR BPDPKS Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit

22 hours ago

Sah, Eddy Martono Ditetapkan Sebagai Ketua Umum GAPKI 2023-2028

1 day ago

BPDPKS dan Aspekpir Mendukung Program Pemberdayaan Usaha Kecil

2 days ago

Wali Kota Pontianak Mengapresiasi Bank Indonesia Menggelontorkan 38 Ribu Sertifikat Halal Bagi UMKM

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version