• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Monday, 4 December 2023
Trending
  • PERISAI 2023 Melanjutkan Keberlanjutan Inovasi Sawit Indonesia
  • Ekspor Komoditas Pertanian Naik 70,9 Persen
  • Provinsi Kalimantan Timur Mendorong Petani Kelapa Sawit Swadaya Memiliki ISPO
  • B100 Energi Masa Depan Indonesia
  • Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah
  • Peran Penting Penyuluh Pertanian
  • Pelatihan Pengolahan Pupuk Organik Berupa Jadam
  • DPD RI Kawal Produksi Pertanian Hingga Swasembada
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Sinergi Pengembangan Sawit Kalsel
Hot Issue

Sinergi Pengembangan Sawit Kalsel

By RedaksiSeptember 16, 20143 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Hambatan  regulasi dari pemerintah pusat akan mempengaruhi pengembangan industri  sawit di Kalimantan Selatan. Diperkirakan dalam lima tahun  mendatang, terdapat 6-8 unit pabrik kelapa sawit  baru. 

Untung Joko Wiyono mengatakan  jika tidak ada perubahan kawasan hutan yang dapat dijadikan lahan budidaya perkebunan maka pengembangan lahan sawit akan terbatas pada lahan masyarakat. Berdasarkan data inventarisasi, lahan masyarakat yang sudah didaftarkan untuk menjadi lahan plasma sawit sekitar 89.000 hektare, dan masih ada cadangan lahan untuk perkebunan berdasarkan ijin lokasi atau HGU seluas lebih dari 200.000 hektare.

Masalahnya kata Untung Joko, sebagian besar ijin lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan yang ditunjuk oleh Menteri Kehutanan. Itu sebabnya, diperkirakan lima tahun mendatang perluasan lahan sawit di Kalsel cenderung ke lahan basah yang relatif  tidak terlalu bermasalah dengan kawasan hutan. Potensi lahan basah di Kalsel memang masih cukup besar, namun investasi untuk pembangunan kebun butuh modal banyak.”Sehingga hanya perusahaan yang bermodal besar dan berpengalaman saja yang ekspansi ke lahan basah,” ujarnya.

Baca juga :   Kebijakan Eropa Bikin Petani Makin Sengsara

Mesti dicatat, lahan basah di Kalimantan Selatan dikategorikan lahan non gambut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI No 14 tahun 2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit. Itu sebabnya, kata Untung Joko Wiyono, penggunaan lahan basah di Kalsel tidak terpengaruh Inpres No. 10 tahun 2011 tentang moratorium (penundaan) pemberian ijin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. 

Sementara itu, pengembangan lahan masyarakat lebih mengarah kepada swadaya atau berbantuan. Untung Joko Wiyono mengatakan dampak positif akan ada transfer teknologi melalui kerja di perkebunan kepada tenaga kerja yang membuat animo masyarakat lebih tinggi untuk mengelola sendiri lahannya. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai terkait penggunaan bibit sawit oleh petani supaya dipastikan dari bibit unggul yang direkomendasi Pemerintah. “Maka, perusahaan kelapa sawit  sudah menyerasikan gerak langkah masyarakat yang menanam kelapa sawit secara swadaya lewat fasilitas penyediaan bibit unggul bagi masyarakat sekitarnya,” kata Untung Joko.  

Baca juga :   Program Tanam Mangrove APROBI Tingkatkan Ekonomi dan Lingkungan Masyarakat Pemalang

Ke depan, jumlah pabrik kelapa sawit akan bertambah 6-8 unit dalam lima tahun mendatang. Dari jumlah saat ini yang mencapai 26 unit. Mengingat pemerintah setempat telah mewajibkan  kepemilikan  pabrik sawit dalam Perda Kalsel No. 3 tahun 2012 bahwa perusahaan yang luas areal di atas 3.250 hektare wajib membuat pabrik sendiri.

Sesuai dengan Rapat Kerja Cabang yang dijalankan pada 29 Januari 2013, GAPKI Cabang Kalimantan Selatan lebih memprioritaskan  kepada koordinasi dengan pemerintah daerah supaya lahan perkebunan eksisting dalam penataan tata ruang yang baru baik RTRWP maupun RTRWK masuk dalam kawasan yang “aman”. Selain itu, juga mengkoordinasikan dengan pihak Pemerintah baik aparat keamanan maupun Pemda supaya permasalahan lahan yang terjadi pada perusahaan perkebunan dapat diselesaikan melalui kerangka yang dapat dipahami bersama berazaskan musyawarah. Tujuannya, penyelesaian permasalahan lahan yang disusun bersama maka semua pihak yang terkait memiliki persepsi sama dalam menyelesaikan masalah lahan. “Jika perlu pemerintah daerah membuat pedoman penyelesaiaan permasalahan lahan di Kalimantan Selatan yang diinformasikan kepada aparat desa dan kecamatan,” kata Untung Joko.

Baca juga :   Astra Agro Siap Bekerjasama Tindak Lanjuti Laporan Independen EcoNusantara

Kegiatan lainnya, adalah melanjutkan white campaign terhadap industri saawit, karena disinyalir saat ini masih banyak para pihak, bahkan dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang lebih mengenal sawit dari black campaign dari pada white campaign. 

Pada tahun 2013 Gapki juga telah membentuk komisariat Gapki di Kabupaten, antara lain di Wilayah I Kabupaten Kotabaru, wilayah II Kabupaten Tanah Bumbu, wilayah III Kabupaten Tanah Laut, wilayah IV Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Tapin, dan wilayah V meliputi kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.  (Qayuum Amri)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

2 days ago Berita Terbaru

Kebijakan Eropa Bikin Petani Makin Sengsara

6 days ago Berita Terbaru

Program Tanam Mangrove APROBI Tingkatkan Ekonomi dan Lingkungan Masyarakat Pemalang

6 days ago Berita Terbaru

Astra Agro Siap Bekerjasama Tindak Lanjuti Laporan Independen EcoNusantara

7 days ago Berita Terbaru

APKASINDO Kaltara dan BPDPKS Gelar Workshop UKMK Pondok Pesantren

1 week ago Berita Terbaru

Minamas Plantation Hadiri Uji Coba Penuh 6 Reaktor B100 di Barata Gresik

1 week ago Berita Terbaru

Mau Dapat DBH Sawit, Provinsi dan Kabupaten Wajib Penuhi Syarat Ini

1 week ago Berita Terbaru

GAPKI Buka Suara Soal Dugaan Perbudakan Pekerja PT BSL

1 week ago Berita Terbaru

Regulasi Pemerintah Belum Tetapkan Sawit Industri Strategis

1 week ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 1 week ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

PERISAI 2023 Melanjutkan Keberlanjutan Inovasi Sawit Indonesia

40 mins ago

Ekspor Komoditas Pertanian Naik 70,9 Persen

2 hours ago

Provinsi Kalimantan Timur Mendorong Petani Kelapa Sawit Swadaya Memiliki ISPO

3 hours ago

B100 Energi Masa Depan Indonesia

3 hours ago

Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.