• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Minggu, 29 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pupuk Indonesia All Out Amankan Pasokan Pupuk, Selama Libur Lebaran
Berita Terbaru

Pupuk Indonesia All Out Amankan Pasokan Pupuk, Selama Libur Lebaran

By Qayuum AmriJuni 9, 20182 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 20180609 WA0009
IMG 20180609 WA0009
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengamankan pasokan pupuk menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan akan mencukupkan kebutuhan pupuk sampai 2 bulan ke depan.

Merujuk data PT Pupuk Indonesia (Persero), total stok pupuk secara nasional hingga per 7 Juni 2018 lini III dan IV sebesar 1.264.532 ton dari ketentuan minimum sebesar 279.462 ton. “Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama dua bulan kedepan”, ujar Head Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana saat Buka Puasa Bersama dengan Insan Media di Jakarta, Jumat (8 Juni 2018).

Adapun rincian stok pupuk terdiri dari 534.911 ton Urea, 340.801 ton NPK, 144.198 ton SP-36, 135.769 ton ZA, dan 108.853 ton Organik.

Baca juga :   Penurunan Gas Rumah Kaca Menjadi Indikator Ekonomi Hijau

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengamankan pasokan pupuk di daerah dan kelancaran penyaluran pupuk di daerah sesuai dengan standarisasi 6 tepat. Ada prinsip 6 tepat yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga

Wijaya Laksana menuturkan perseroan memiliki jaringan distribusi yang kuat di seluruh Indonesia, khusus untuk memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pertanian dan tanaman pangan.

Saat ini PT Pupuk Indonesia, yaitu 1.542 distributor, 45.005 kios, 18 unit Armada Kapal, 652 unit Gudang Lini II & III dengan kapasitas sebesar 2.981.078 ton lebih dan total kapasitas Gudang kurang lebih 3.548.478 ton, Gudang Lini I dengan kapasitas 567.400 ton, 3 unit (14 distribution center) pengantongan pupuk di Lini II, 4 Dermaga Kapal (PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Petrokimia Gresik), 6.288 unit armada truk, dan Voyage ± 194 rute.

Baca juga :   Ekspor Nonmigas Tebus Pasar Arab Saudi

“Pupuk Indonesia taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai aturan pemerintah,” kata Wijaya.

Pemerintah telah menerapkan aturan yang menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, melalui sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca juga :   Meningkatkan Kewaspadaan atas Potensi Peningkatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tahun 2023

Berdasarkan regulasi Kementerian Pertanian, produsen pupuk wajib menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Tapi dalam realisasinya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.

Related posts:

  1. Supaya Pupuk Tidak Langka, Ini Strategi Holding BUMN Pupuk
  2. Hadapi Libur Lebaran, Perusahaan Sawit Berbagi Tips Cegah Produksi Anjlok
  3. Jelang Nataru, Produsen Minyak Goreng Pastikan Pasokan Aman
  4. Mandatori B35 Dijalankan, Produksi CPO Bakalan Terserap 12,25 Juta Ton
Lebaran Pasokan Pupuk indonesia
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

17 jam ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

2 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

2 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

2 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

2 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

17 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version