JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengamankan pasokan pupuk menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan akan mencukupkan kebutuhan pupuk sampai 2 bulan ke depan.
Merujuk data PT Pupuk Indonesia (Persero), total stok pupuk secara nasional hingga per 7 Juni 2018 lini III dan IV sebesar 1.264.532 ton dari ketentuan minimum sebesar 279.462 ton. “Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama dua bulan kedepan”, ujar Head Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana saat Buka Puasa Bersama dengan Insan Media di Jakarta, Jumat (8 Juni 2018).
Adapun rincian stok pupuk terdiri dari 534.911 ton Urea, 340.801 ton NPK, 144.198 ton SP-36, 135.769 ton ZA, dan 108.853 ton Organik.
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengamankan pasokan pupuk di daerah dan kelancaran penyaluran pupuk di daerah sesuai dengan standarisasi 6 tepat. Ada prinsip 6 tepat yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga
Wijaya Laksana menuturkan perseroan memiliki jaringan distribusi yang kuat di seluruh Indonesia, khusus untuk memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pertanian dan tanaman pangan.
Saat ini PT Pupuk Indonesia, yaitu 1.542 distributor, 45.005 kios, 18 unit Armada Kapal, 652 unit Gudang Lini II & III dengan kapasitas sebesar 2.981.078 ton lebih dan total kapasitas Gudang kurang lebih 3.548.478 ton, Gudang Lini I dengan kapasitas 567.400 ton, 3 unit (14 distribution center) pengantongan pupuk di Lini II, 4 Dermaga Kapal (PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Petrokimia Gresik), 6.288 unit armada truk, dan Voyage ± 194 rute.
“Pupuk Indonesia taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai aturan pemerintah,” kata Wijaya.
Pemerintah telah menerapkan aturan yang menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, melalui sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Berdasarkan regulasi Kementerian Pertanian, produsen pupuk wajib menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Tapi dalam realisasinya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.