JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Kalimantan Barat membuat nota kesepahaman kerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN) terkait jual beli tenaga listrik dari hasil produk samping pabrik kelapa sawit dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) gasifikasi di Kalimantan Barat.
General Manager PLN Kalimantan Barat Bima Putrajaya menyebutkan sudah banyak pembangkit yang siap beroperasi di Kalimantan Barat diantaranya sudah beroperasi lama dan diperlukan energi primer alternatif.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini makin menunjukkan komitmen PLN tenis mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), ” kata Bima dalam rilisnya Kamis (23/2).
Menurutnya target rasio elektrifikasi sebesar 9S% pada tahun 2019 dan target porsi EBT 25% pada tahun 2025 dapat dicapai. Pembangunan PLTBm ini juga sebagai bagian dari proyek 35.000 MW.
Direktur Utama PTPN XIII M. Abdul Ghani menjelaskan PLTBm ini akan dibangun di Balai Karangan dan Balai Ber-kuak. Pembangkit memakai tandan kosong, fiber, dan cangkang kelapa sawit sebagai sumber bahan bakar.
Kapasitas PLTBm kurang lebih 9.000 Icw akan membantu penyediaan listrik di kedua lokasi tersebut dalam sistem kelistrikan Balai Karangan di Kabupaten Sanggau dan sistem kelistrikan Balai Berkuak di Kabupaten Ketapang.
“PTPN sebagai penyedia energi alternatif untuk PLN juga akan menerima manfaat berupa layanan listrik,” pungkasnya.