Dukungan stakeholders sawit sangat penting untuk mempercepat implementasi sertifikasi ISPO agar berjalan optimal.
Dr. Musdahlifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, menyambut baik usulan dan dukungan dari stakeholders sawit agar implementasi sertifikasi ISPO dapat berjalan optimal. Hal ini diutarakan saat Dialog Webinar Refleksi 10 tahun ISPO : Percepatan Sawit Indonesia Berkelanjutan yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, pada Rabu (22 September 2021).
Dikatakan Musdhalifah, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (sertifikasi ISPO) diharapkan bukan hanya untuk menjaga imej komoditas kelapa sawit melainkan bisa menjaga eksistensi kelapa sawit dari generasi ke generasi.
“Perpres ISPO yang telah diterbitkan pemerintah, menjadi tanggung jawab nasional bukan hanya tanggung jawab satu institusi/lembaga untuk menjaga sawit indonesia. Dan menyampaikan ke semua pihak bahwa sawit Indonesia dikelola sesuai dengan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan perlu dijaga keberlanjutannya untuk generasi ke generasi,” kataIbu Mus, sapaan akrab Musdhalifah Machmud.
Pada kesempatan ini, pihaknya telah banyak menerima masukkan yang menyebabkan sertifikasi ISPO belum berjalan optimal. “Saya menerima masukan dari berbagai pihakmenyadari banyak kendala yang dihadapi. Karena tidak semua ketentuan atau peraturan diselenggarakan oleh satu pihak, karena banyak koordinasi antar kementerian/lembaga dan stakeholders yang saling menunggu maka belum terselenggara. Maka kami berupaya untuk mempercepat, ini menjadi tekad bersama. Kami mohon dukungannya dari banyak pihak karena dalam pelaksanaanya bukan kami sendiri dalam mengeksekusi melainkan banyak lintas sektor,”kata Musdhalifah.
“Setelah saya mendengar usulan dari banyak pihak, kami berencana akan mengadakan rapat untuk mempercepat implementasi ISPO. Sementara kendala yang dihadapi tidak lagi ditunggu. Ini menjadi tantangan bagi Koordinator,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya menyadari selaku perwakilan dari pemerintah yang menerbitkan Perpres ISPO. “ISPO yang baru belum bisa terselenggara secara optimal. Saya menerima masukan dari berbagai pihak dengan senang hati, karena banyak kendala yang dihadapi. Banyak stakeholders yang saling menunggu. Kita berupaya mempercepat implementasi ISPO, itu menjadi tekad bersama. Saya mohon dukungannya dalam pelaksanaanya memang bukan kami sendiri yang mengeksekusi ketentuan tersebut. Itulah kendala dan tantang kami selaku Koordinator,” lanjut ibu Mus.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik usulan dari Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Mangga Barani untuk percepatan sertifikasi ISPO. “Salah satunya, yaitu perlunya refreshment auditor dan meningkatkan kesadaran, pemahaman serta komitmen pelaku usaha perkebunan,” kata Musdhalifah.
“Bahkan, di beberapa forum global, saya sampaikan Indonesia punya ISPO baru. Di sektor forestry Agriculture and Commodity Trade (FACT) untuk melakukan sustainability bukan perkara mudah, tetapi Indonesia dengan sukarela bahkan menerbitkan sustainability standar karena pada kenyataannya negara lain tidak seperti Indonesia. Kita harus buktikan dengan sustainability yang baik, saya dengan senang hati menerima masukan dari berbagai pihak agar sertifikasi ISPO bisa berjalan dengan baik,” urainya.
Selain itu, untuk mempercepatan implementasi sertifikasi ISPO, pihak pemerintah juga menerima masukan agar segera mengaktifkan Komite ISPO. “Kami telah mengajukan kepada Menko Perekonomian supaya Komite ISPO segera dibentuk dengan tujuan promosi dan meng-counter isu negatif. Dengan menunjukkan minyak sawit Indonesia diproduksi dari kebun dan dikelola dengan prinsip ramah lingkungan. Untuk itu, kemarin disampaikan Sekretariat Komite ISPO harus segera ditandatangani. Jangan sampai ada anggapan tidak serius, sudah ada Perpres ISPO, sekretariatnya belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditandatangani,” ujar Musdhalifah.
Sementara, untuk usulan penyediaan dana untuk kegiatan penetapan kelas kebun (perusahaan) dan STDB (pekebun rakyat). Ini menjadi agenda agar dibuat proposal bersama. “Karena kita punya dana untuk sarana prasarana di BPDP-KS. Secara nasional dana untuk sarana dan prasarana masih sangat kecil agar Ditjenbun Kementerian Pertanian mengusulkan dana untuk kelas kebun. Ini harus segera dilaksanakan karena kita sudah janji dalam waktu 5 tahun akan mengidentifikasi kelas kebun rakyat. Dan, mereka (pekebun rakyat) akan difasilitasi agar mendapatkan sertifikasi ISPO. Ini sudah masuk dalam regulasi BPDP-KS yang akan mendukung sertifikasi ISPO untuk pekebun rakyat,” tambah Doktor Lulusan IPB University ini.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edsisi 120)