• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi
  • Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram
  • Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci
  • Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg
  • Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi
  • Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional
  • Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg
  • Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home ยป Penuhi 5 Syarat, BPDP Sawit Biayai Replanting Petani Riau
Berita Terbaru

Penuhi 5 Syarat, BPDP Sawit Biayai Replanting Petani Riau

By RedaksiApril 21, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

RIAU, SAWIT INDONESIA – BPDP sawit menyebutkan petani KUD Mulus Rahayu, mitra Asian Agri, lulus lima persyaratan yang diajukan untuk menjadi peserta program replanting (peremajaan) tanaman.

Ada 135 petani KUD Mulus Rahayu menerima dana bantuan peremajaan kebun sawit sebesar Rp 6,75 milyar atau sekitar Rp 50 juta per orang dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP) di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (20/4). Jumlah lahan yang akan diremajakan seluas 310 hektare.

Bayu Krisnamurthi, Direktur BPDP Kelapa Sawit, mengatakan petani KUD Mulus Rahayu memperoleh bantuan kredit itu setelah memenuhi lima persyaratan dari BPDPS. Pertama, pemerintah memberikan dana kepada petani plasma yang memiliki lahan maksimal empat hektar.

Baca juga :   BGA Group dan BKSDA Bekerjasama Dalam Pelepasliaran Owa Kalimantan

“Kedua, petani harus berkelompok dengan jumlah lahan 300 hektar. Selanjutnya, petani tergabung dalam koperasi untuk membantu proses pembiayaan dan replanting,” kata Bayu kepada SAWIT INDONESIA.

Keempat, kata dia, pengelolaan pembayaran dana replating mesti memakai jasa bank. Hal ini bertujuan memudahkan pencatatan dan pengawasan dana tersebut.

“Pengeluaran uang bisa diambil sesuai jadwal replating. Kita bukan tidak percaya tapi mengantisipasi penyalahgunaan dana dengan bank melakukan pencatatan. Sehingga, petani belajar disiplin,” terangnya.

Baca juga :   Hampir di Seluruh Indonesia Minyakita Melebihi Harga Eceran Tertinggi

Terakhir, petani yang mengajukan dana ini mesti bersertifikat ISPO, sebagai bentuk komitmen pelaku usaha sawit kepada kelestarian lingkungan.

Ketua KUD Mulus Rahayu, Pawito Saring mengungkapkan pihaknya bersyukur kepada Pemerintah Indonesia melalui BPDPKS dan Asian Agri, yang memberikan dukungan dalam kegiatan peremajaan kebun.

“Kami berharap, dengan dana bantuan ini, kami dapat membantu memantapkan hati petani yang belum memutuskan ikut peremajaan sawit, untuk mengambil keputusan untuk meremajakan kebunnya tanpa rasa takut,”kata Pawito.

Kelvin Tio, Managing Director Asian Agri, mengatakan Asian Agri dan petani plasma telah menjalin kemitraan selama 29 tahun, dan program peremajaan kebun kelapa sawit hari ini merupakan komitmen Asian Agri dan petani plasma yang akan berlanjut di tahap berikutnya, untuk satu siklus penanaman. Ini merupakan bentuk nyata keberhasilan Private Public Partnership dalam industri kelapa sawit Indonesia. (Ferrika Lukmana)

Baca juga :   Gunakan B35, Isuzu Berikan 3 Tips Perawatan Kendaraan

Foto: Dokumentasi Asian Agri

Related posts:

  1. Ingin Restrukturisasi Pinjaman, Bakrie Sumatera Siapkan Opsi Reverse Stock Split
  2. 2017, Produksi CPO Astra Agro Ditargetkan Tumbuh 10%
  3. Menko Darmin: Hambatan Kebijakan Satu Peta Bisa Diselesaikan
  4. KPB Nusantara Sediakan Layanan Customer Care
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

2 menit ago Berita Terbaru

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

13 menit ago Berita Terbaru

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

2 jam ago Berita Terbaru

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

3 jam ago Berita Terbaru

Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

3 jam ago Berita Terbaru

Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg

4 jam ago Berita Terbaru

Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN

4 jam ago Berita Terbaru

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

20 jam ago Berita Terbaru

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

21 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

2 menit ago

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

13 menit ago

Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci

1 jam ago

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

2 jam ago

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

3 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version