• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Wednesday, 29 March 2023
Trending
  • Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah
  • Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan
  • Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan
  • Keberhasilan Pemerintah Tangani Pandemi & Percepat Pemulihan Ekonomi
  • Pendampingan Ekspor Bagi Para Pelaku UMKM di Berbagai Daerah
  • Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pencegahan Dan Penanganan Kebakaran Di Perkebunan Kelapa Sawit
Tata Kelola

Pencegahan Dan Penanganan Kebakaran Di Perkebunan Kelapa Sawit

By RedaksiSeptember 16, 20145 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Kasus kebakaran di lahan  perkebunan kelapa sawit memang cukup pemprihatinkan, bukan saja  merugikan pengusaha tapi juga berdampak sangat luas ke masyarakat lain di sekitar lokasi perkebunan.   Pada dasarnya ada dua faktor  kunci sebagai penyebab utama terjadinyua suatu kasus kebakaran di lahan perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit, yaitu faktor alam dan faktor manusia.    

1. FAKTOR ALAM 

Faktor alam dimaksud antara lain Iklim yang memegang peran penting sebagai faktor penyebab terjadinya kebakaran di lahan perkebunan, dimana Indonesia yang beriklim tropis memiliki  dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Pada saat musim kemarau,  curah hujan sebagai sumber air utama menjadi sangat rendah  sehingga menimbulkan situasi defisit air atau kekeringan. Di Indonesia, puncak musim kemarau umumnya terjadi pada bulan-bulan Juli atau Agustus. 

Faktor alam lain adalah terdapatnya lahan gambut cukup luas yang dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan.  Berbeda dengan tanah mineral, tanah gambut memiliki karakteristik khusus yaitu  tersusun dari dari serasah tumbuhan (bahan organic) yang melapuk.  Pada  saat kemarau dimana permukaan air tanah mengalami penurunan baik yang terjadi secara alami maupun akibat sistem drainase, maka lapisan tanah gambut  (terutama gambut tebal) menjadi kering dan mudah terbakar. 

2. FAKTOR MANUSIA

Jika faktor alam dianggap sebagai sumber penyebab terjadinya kebakaran, maka manusia lebih berperan sebagai pemicu terjadinya kebakaran.  Kurangnya pemahaman dari semua komponen yang berada di lingkungan perkebunan, termasuk masyarakat, terhadap seluk beluk penyebab kebakaran dan dampak kerugian yang ditimbulkan, umumnya menjadi pemicu utama terjadinya bencana kebakaran. Beberapa hal berikut ini merupakan contoh dari kurangnya pemahaman manusia di dalam dan sekitar kebun terhadap bahaya kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan:

  • Menyalakan api, termasuk membuang puntung rokok, secara sembarangan di dalam lingkungan kebun
  • Membiarkan kebun dalam kondisi kotor ditumbuhi semak dan belukar.
  • Secara sengaja membakar kebun karena alasan tertentu (aspek sosial)
Baca juga :   Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

Terkait dengan terjadinya kasus kebakaran gambut di perkebunan sawit, peran manusia sesungguhnya dimulai pada saat dibukanya lahan-lahan gambut dengan cara yang menyimpang dari kriteria  yang telah diamanatkan oleh para pakar yang berkompeten di bidangnya.  Pemerintah, misalnya, melalui kementerian terkait telah mengeluarkan aturan sangat jelas perihal larangan membuka lahan gambut dalam (gambut dengan kedalaman atau ketebalan lebih dari 3 meter).  Lembaga-lembaga riset, baik swasta maupun pemerintah, menentukan kritera kesesuaian lahan kelapa sawit ke dalam kelas tidak sesuai Permanen (N2) untuk lahan gambut dengan kedalaman > 3 meter.  Perlu difahami bahwa proses pematangan (dekomposisi)  gambut di lahan gambut dalam jauh lebih lambat dibanding lahan gambut dangkal atau sedang.  Semakin lambat proses dekomposisi, maka tanah gambut semakin rentan  mengalami kekeringan. 

Pada tahapan selanjutnya, peran manusia berlanjut dengan tidak melaksanakan tatalaksana pembukaan lahan gambut dengan benar, misalnya pembuatan saluran atau kanal-kanal secara besar-besaran tanpa perencanaan matang,  yang mengakibatkan terjadinya penurunan muka air tanah secara drastic.  Pada saat kemarau, lapisan  gambut tebal yang memang masih mentah (fibrist) dan  kering menjadi mudah terbakar.

Baca juga :   BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

Cara penanganan atau pengendalian kebakaran di lahan gambut tentu berbeda dengan pengendalian kebakaran di lahan mineral.  Jika pada  lahan mineral kebakaran terjadi di permukaan tanah, maka kebakaran  di lahan gambut umumnnya terjadi di bawah permukaan tanah (gambut). Jika mengalami kekeringan, lapisan gambut di bawah permukaan memang lebih mudah terbakar karena bahan gambut umumnya lebih mentah (berbentuk serat atau fibrist) dibanding gambut yang berada di permukaan yang relatif lebih matang (saprist atau hemist).   Dengan demikian maka proses pemadaman sumber api tidak cukup hanya dengan melakukan penyemprotan air di permukaan tanah sebagaimana di lakukan di lahan mineral.  Penggenangan lahan dianggap jauh lebih efektif dalam menangani kebakaran di lahan gambut, yaitu dengan segera menutup  seluruh pintu-pintu air di sekitar lokasi lahan yang terbakar dan memompa air ke dalam lahan yang terbakar.

Kebakaran di lahan perkebunan memang memerlukan penanganganan yang cepat dan tuntas.  Dengan demikian diperlukan tim khusus penanggulangan kebakaran  yang terlatih dan dilengkapi peralatan yang memadai. Anggota tim sebaiknya direkrut dari karyawan kebun itu sendiri dan dapat berkoordinasi secara cepat dengan tim penanggulangan kebakaran nasional (BNPB) yang berada di wilayah tersebut.   Pembentukan satuan penanggulangan kebakaran akan mengefektifkan tanggungjawab pelaksanaannya.  Adapun  struktur organisasi yang dapat dikembangkan antara lain adalah :

  • Kepala Divisi Perlindungan : Bertanggungjawab secara keseluruhan atas penanggulangan bahaya kebakaran di Satuan Kebun (Estate)
  • Kepala Unit : Bertanggungjawab atas penanggulangan bahaya kebakaran di masing-masing unit kebun (afdeling)
  • Satuan Informasi : bertanggungjawab mengembangkan informasi terjadinya ancaman kebakaran, baik di dalam lingkungan kebun maupun di luar lingkungan kebun (masyarakat).
  • Satuan pemadaman :  Melaksanakan tugas teknis pemadaman dibawah koordinasi kepala Unit. 
  • Satuan Logistik : Mendukung mobilisasi dan logistic yang dibutuhkan satuan pemadaman. 
  • Satuan Patroli : bertugas memonitor terjadinya  ancaman kebakaran, berada di masing-masing afdeling dan melaporkan setiap potensi terjadinya kebakaran kepada satuan informasi. 
Baca juga :   Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

Bagaimanapun ancaman terjadinya kebakaran bisa terjadi setiap saat, terutama pada saat musim kemarau. Setiap unit kebun sebaiknya telah menyiapkan SOP penanggulangan jauh sebelum kebakaran terjadi. Segenap peralatan pemadaman dan menara pemantau telah disiapkan secara matang.  Jika ancaman kebakaran akhirnya menjadi kenyataan, maka tindakan melokalisir wilayah terbakar harus segera dilakukan. Dari beberapa pengalaman di lapangan, proses pemadaman kebakaran di lokasi kebun memang menjadi lebih sulit dilakukan jika beberapa hal-hal  berikut ini  tidak disiapkan dengan baik :

  • Sarana penampung air (waduk / kolam atau embung)
  • Peralatan pemadaman yang memadai 
  • Kondisi infrasturuktur yang baik 
  • Tim pemadam kebakaran yang terlatih
  • Koordinasi dengan tim pemadam kebakaran nasional setempat 

Kebakaran adalah bencana yang dapat dihindari dan upaya mencegahnya jauh lebih baik dibanding ongkos mahal yang harus dibayar atas upaya penanggulangannya.   Semua harus dimulai dari tahap perencanaan dan penyiapan lahan  melalui kerjasama dengan konsultan yang berpengalaman.  Survei lahan dan penyusunan desain tata ruang yang baik diharapkan akan memperkecil peluang terjadinya bencana kebakaran, baik di lahan mineral maupun lahan gambut.  

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

2 hours ago Berita Terbaru

Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

21 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

1 day ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

3 days ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

6 days ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

7 days ago Berita Terbaru

CPOPC Bersama Perusahaan Indonesia Dan Malaysia Bantu Petani Sawit Honduras

1 week ago Berita Terbaru

APKASINDO : Tuduhan Pepsico dan Campina, Lukai Petani Sawit

1 week ago Berita Terbaru

Apresiasi IOPC 2022, Erick Thohir: Sawit Solusi Bagi Krisis Pangan dan Energi

2 weeks ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

9 mins ago

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

1 hour ago

Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan

2 hours ago

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

2 hours ago

Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan

3 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version