• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi
  • Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram
  • Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci
  • Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg
  • Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi
  • Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional
  • Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg
  • Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pemerintah Tetapkan Tarif Bea Keluar Terbaru Untuk 24 Produk Sawit
Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Tarif Bea Keluar Terbaru Untuk 24 Produk Sawit

By RedaksiJuli 28, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWITINDONESIA – Kementerian Keuangan mengeluarkan tarif baru bea keluar produk sawit dan turunannya yang diatur dalam Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.010/2015 pada 15 Juli 2015.

Keluarnya beleid mengatur perubahan keempat atas peraturan menteri keuangan nomor 75/PMK.011/2012 mengenai penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar.

Dalam pasal I disebutkan mengubah lampiran III Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/2012 sebagaimana telah diubah dengan PMK 128/2013. Lampiran III ini mengatur tarif bea keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, CPO serta produk turunannya.

Baca juga :   Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

Dalam lampiran terbaru mengatur tarif bea keluar untuk 24 jenis produk kelapa sawit dan turunannya. Jumlah produk yang terkena tarif di PMK 136/2015 menyusut daripada PMK 128/2013 sebanyak 29 produk.

Perbedaan lain adalah tarif BK CPO terbaru ditetapkan dengan nilai bulat. Tidak lagi menggunakan prosentase sebagaimana tercantum sebelumnya dalam PMK 128/2013.

Dalam perbincangan dengan SAWIT INDONESIA, Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menyebutkan, aturan PMK 136/2015 efektif berjalan apabila harga CPO mencapai ambang batas (thereshold). Batas bawah pengenaan tarif BK ketika harga CPO di level US$ 750 per ton.

Baca juga :   Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

“PMK 136 sudah ada tetapi tarifnya belum berlaku. Kalau terjadi pungutan ganda itu tidak benar. Jadi ini bisa meluruskan apabila terjadu pungutan ganda di lapangan,” ujarnya.

Namun demikian, Togar Sitanggang, Sekjen Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, menyebutkan pungutan ganda masih terjadi di pelabuhan Sumatera dan Kalimantan oleh aparat Bea Cukai. “Ada eksportir yang dikenakan bea keluar dengan PMK lama untuk produk palm kernel expeller. Ini terjadi di pelabuhan Dumai dan Belawan,” pungkasnya.

Baca juga :   ID FOOD, Menargetkan Pendapatan di Tahun 2023 Sebesar Rp.17 Triliun

Related posts:

  1. BPPT Dan PTPN V Kerjasama Pengolahan Limbah Cair Sawit Untuk Listrik
  2. ANJ Proyeksikan Produksi CPO Tumbuh 20,19%
  3. Indonesia Impor Bioavtur Rp 1,48 Triliun Setiap Tahun
  4. Presiden Jokowi Minta Dukungan Lithuania Terkait Resolusi Eropa
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

34 menit ago Berita Terbaru

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

45 menit ago Berita Terbaru

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago Berita Terbaru

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

3 jam ago Berita Terbaru

Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

4 jam ago Berita Terbaru

Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg

4 jam ago Berita Terbaru

Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN

5 jam ago Berita Terbaru

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

21 jam ago Berita Terbaru

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

22 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

34 menit ago

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

45 menit ago

Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci

2 jam ago

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

3 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version