JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap peredaran produk makanan bermerek Valledoro Birrini dan I Rustic yang mencantumkan label tanpa kandungan minyak sawit (Palm Oil Free) di kemasannya. Produk makanan asal Italia ini terdijual di Ranch Market daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Tofan Mahdi, Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, menyebutkan awalnya informasi mengenai peredaran makanan berlabel bebas minyak sawit dari Kanya Lakshmi Sidarta, salah satu pengurus GAPKI. “ Dia sedang belanja di supermarket tersebut. Ini ada bukti kemasan produk dan struk pembeliannya,” ujar Tofan.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah kecolongan dengan adanya produk makanan kemasan impor yang menginformasikan tidak mengandung minyak sawit. Padahal, Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di Indonesia dan luas lahan 10 juta hektare dimana 43% milik tangan petani.
Kepada SAWIT INDONESIA, Srie Agustina, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, menyebutkan label informasi seperti ini mendiskreditkan produk sawit secara tidak langsung. Ini merupakan bentuk black campaign terselubung kepada produk sawit.
“Kami akan akan mengecek langsung ke lokasi,” kata Srie dalam layanan pesan WhatsApp.
Srie menyebutkan label produk makanan dalam rangka informasi untuk meningkatkan daya saing diperbolehkan saja seperti sertifikasi HCCP atau label pemenang award.
Tofan menyebutkan beredarnya produk ini menunjukkan bahwa kampanye negatif tidak pernah berhenti. “Kita mempertanyakan kerjasama dengan negara lain terkait produk sawit berkelanjutan. Pada kenyataannya sawit terus dikambinghitamkan. Ini omong kosong saja,” ujarnya.