• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
  • Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Tingkatkan Lapangan Kerja
Berita Terbaru

Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Tingkatkan Lapangan Kerja

By Redaksi SI2 minggu ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/01/2023).

“Kami baru selesai mengikuti rapat terbatas tentang ekosistem pembangunan mobil, baterai, dan motor, serta ekosistem dari pembangunan industri baterai dan mobil sendiri,” ungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers usai menghadiri ratas tersebut.

Bahlil menyampaikan, upaya pembangunan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) ini akan mendorong penciptaan dan peningkatan lapangan kerja di tanah air.

“Jadi yang ke depan kita bangun itu adalah ekosistem pembangunan EV dan motor itu dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Baca juga :   KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

Oleh karena itu, lanjut Menteri Investasi, pemerintah membuat beberapa formulasi untuk memastikan agar pembangunan ekosistem kendaraan listrik, seperti baterai mobil listrik, dapat terus berjalan.

“Direncanakan tahun 2024 produksi kita sudah mulai berjalan di awal, di semester pertama 2024 yang dibangun oleh LG di Karawang. Yang kedua, ekosistem dari hulu ke hilir antara CATL dan LG juga tahun ini sudah mulai konstruksi,” kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik diperlukan untuk menjaga agar pasar besar yang dimiliki oleh Indonesia tidak dipenetrasi dengan produk-produk dari luar negeri.

Baca juga :   PaDi UMKM Catatkan Nilai Transaksi Lebih dari Rp30 Miliar

“Karena hari ini kita tahu beberapa negara lain, seperti Thailand, itu banyak sekali memberikan sweetener yang kemudian merangsang untuk industrinya dibangun dalam negara mereka dan Indonesia enggak boleh kalah,” ujarnya.

Tak hanya untuk kebutuhan dalam negeri, lanjut Bahlil, produksi dalam negeri juga berpotensi untuk mengisi pasar di negara lain.

“Yang kedua adalah kita juga mampu melakukan penetrasi pasar ekspor. Terkait dengan hal itu, BUMN juga tadi disampaikan untuk melakukan penyiapan infrastruktur yang lain,” ucapnya.

Dalam keterangan persnya, Menteri Investasi juga menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik juga berorientasi pada industri ramah lingkungan.

Baca juga :   5 Provinsi Tempati Harga TBS Tertinggi Periode 16-21 Januari 2023

“Ke depan kita akan melakukan pembatasan terhadap pembangunan smelter yang tidak berorientasi pada green energy. Ini sebagai bentuk dari kepedulian pemerintah dalam rangka melakukan penataan terhadap pembangunan produk yang berorientasi pada green energy dan green industry,” tandasnya.

Sumber: setkab.go.id

Related posts:

  1. 2700 Petani Swadaya Binaan Wilmar Raih Sertifikat RSPO
  2. Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI Membangun Kemandirian Ekonomi Dan Pangan Secara Berkelanjutan (Bagian XXIX)
  3. Investasi SBE Berpeluang Tingkatkan Nilai Tambah
  4. Mindo Sianipar: Pelayanan Terhadap Petani Harus Optimal
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

2 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

17 jam ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

18 jam ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

18 jam ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

19 jam ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

20 jam ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

21 jam ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

22 jam ago Berita Terbaru

PaDI UMKM Berikan Pelatihan Kewirausahaan

23 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

2 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

17 jam ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

18 jam ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

18 jam ago

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

19 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version