JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Akhmad Indradi, Petani Sawit asal Kalimantan Timur, menguraikan strategi upaya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dengan cara mengubah komposisi luasan kelapa sawit agar memberikan kesempatan lebih besar kepada luas kebun rakyat.
“Salah satu indikator pencapaian kesejahteraan rakyat oleh industri sawit adalah seberapa besar komposisi luasan kelapa sawit rakyat dari keseluruhan kebun sawit yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Komposisi ini sangat mempengaruhi level kesejahteraan di suatu daerah. Misalnya suatu daerah yang komposisi kebun rakyatnya 40% dan kebun perusahaan 60%, tentu akan sangat berbeda efek kesejahteraannya dibandingkan yang komposisi kebun rakyatnya 60% dan kebun perusahaan 40%.
Semakin besar proporsi kebun rakyat, maka semakin besar pula uang yang berputar di daerah tersebut, semakin besar efek terhadap kesejahteraan rakyat.
Efek terhadap kesejahteraan inilah yang menjadi kualitas dalam pembangunan sawit Indonesia, bukan sekedar total kuantitas produksi semata.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Akhmad Indradi, untuk mewujudkan kualitas tersebut maka pemerintah semestinya memberikan tata ruang yang mencadangkan area perluasan kebun sawit rakyat dan memperbanyak jumlah petani sawit milenial dan generasi Z.
“Petani milenial dan petani generasi Z ini menjadi tumpuan regenerasi petani sawit Indonesia saat ini, mengingat generasi petani baby boomer sudah banyak berakhir,” urainya setelah Special Dialogue bertemakan “Menata Masa Depan Kelapa Sawit Indonesia” di Jakarta.
Akhmad mengusulkan pemerintah bisa memodifikasi program transmigrasi yang sudah dijalankan sejak jaman Orde Baru. Pada prinsipnya adalah memberikan fasilitas kepada generasi calon petani muda berupa akses memperoleh lahan, pembiayaan, pendampingan, dll.
“Jadi berbicara petani milenial itu tidak hanya membahas otomatisasi, digitalisasi, mekanisasi,”kata Akhmad yang asli Yogyakarta.
Akhmad menghitung apabila diproyeksikan penambahan luasan sawit Indonesia sebesar 4 juta hektar yang dialokasikan untuk rakyat. Maka dengan asumsi kepemilikan satu petani muda adalah 4 ha per orang (KK), akan memberikan peluang usaha kepada 1 juta orang petani muda.
“Karena itulah kita wajib berbicara cara perolehan lahan dan pencadangan lahan untuk pengembangan sawit rakyat ke depan,” jelasnya.