JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Tekanan yang dihadapi kelapa sawit semakin menjadi-jadi di pasar global. Di Perancis, papan reklame yang menginformasikan aspek positif sawit digugat secara hukum oleh sekelompok masyarakat.
Pemerintah menunjuk tim pengacara untuk menghadapi gugatan ini. Lalu bagaimana awal mula persoalan ini? Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri menjelaskan bahwa staf ITPC Lyon dituduh telah memberikan misleading information melalui reklame “Sawit Indonesia Sustainable dan Ramah Lingkungan” di berbagai kota di Perancis.
Setelah itu, reklame ini dituding sekelompok masyarakat yang menilai informasi terkait sawit tidak benar (misleading information). Tuduhan lalu disampaikan kepada Komisi Penyiaran dan Periklanan Prancis (Jury de Déontologie Publicitaire) yang dilanjutkan dengan memprosesnya di pengadilan setempat.
“Pelaksanaan sidang akan dilaksanakan pada tgl 1 Juni 2018,” kata Oke dalam layanan pesan singkat melalui WhatsApp, Senin (9 April 2018).
Pemerintah bekerjasama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah menunjuk Lawfirm CAA di Paris untuk menindaklanjuti tuduhan misleading information yang diterima Jury de Déontologie Publicitaireatas. “Mereka (CAA) saat ini sedang menyiapkan submisi Pemerintah RI untuk sidang pengadilan, “jelasnya.
Kanya Lakshmi Sidarta yang mewakili GAPKI telah berkunjung ke Perancis pada 29 Maret 2018 untuk mengetahui perkembangan informasi masalah ini. Menurut Kanya, GAPKI mendampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang bertanggungjawab atas ITPC Lyon ini. Sebenarnya, protes bermula dari penggunaan kalimat reklame yang dinilai membohongi publik di Perancis. Karena dalam reklame minyak sawit Indonesia lebih sustainable dan ekologis.
“Karena gugatannya mulai serius, maka GAPKI dan Kemendag sepakat untuk menunjuk tim hukum,”jelas Kanya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, Indonesia tak boleh jemawa dengan kemenangan gugatan di Mahkamah Uni Eropa. “Indonesia masih harus tetap bersiap atas langkah-langkah yang mungkin diambil Uni Eropa untuk mencegah kembali masuknya sawit ke pasar Eropa,” kata Enggartiasto dalam keterangan resmi.