Jakarta, SAWIT INDONESIA – Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan menyoroti inefisiensi dalam industri sawit yang diakibatkan tumpang tindih aturan di kementerian terkait. Akibat dari inefisiensi inilah yang membuat negara kehilangan potensi pendapatan Rp 172 triliun dari sektor sawit.
“Inefisiensi ini terjadi di kelapa sawit, jadi masih ada inefisien di sana-sini yang bisa kita tarik Rp172 triliun dari sana. Sekarang kami ingin kejar itu,” ujar Menko Luhut dalam Business Matching 2024 di Bali, Kamis (7 Maret 2024).
Ungkapan Luhut ini merujuk kepada laporan Kepala BPKP, Muhammad Ateh bahwa terjadi ketidakefisienan di berbagai sektor termasuk kelapa sawit.
Luhut menjelaskan bahwa salah satu penyebab inefisiensi ini karena adanya hambatan regulasi di kementerian terkait sawit. Karena itulah, Luhut menjadwalkan akan melakukan rapat untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan undang kementerian yang terlibat. Kenapa Anda buat peraturan yang malah menghambat peraturan yang satu? Inilah selalu kelemahan kita,” tutur Luhut.
Kepada Presiden Joko Widodo, dikatakan Luhut, sudah masuk laporan berkaitan tumpang tindih regulasi.”Saya lapor ke Bapak Presiden (Jokowi), jadi terdapat satu kementerian. Peraturan-peraturan dalam kementerian tadi saling tumpang tindih satu sama lain akibatnya tidak bisa jalan,” urai Luhut.
Luhut mengharapkan adanya harmonisasi regulasi supaya aturan tumpang tindih dapat dihilangkan. Termasuk juga menekan regulasi yang sifatnya menghambat di sektor kelapa awit.
Langkah berikutnya adalah pembenahan data tata kelola sawit supaya lebih efisien industri sawit.
Luhut mengakui inefisiensi ini juga banyak terjadi di sejumlah kementerian dan instansi lain. Makanya akan dilakukan perbaikan dan audit lebih lanjut oleh BPKP.
“Makanya, ini bukanla perasaan tetapi perbaikan data sehingga anggaran yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu tidak sekedar habis, tapi hasil sesuai dengan yang diberikan pemerintah,” imbuhnya.