JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Perdagangan RI terus mematangkan persiapan pembentukan Bursa CPO nasional yang dijadwalkan mulai Juni ini. Salah satunya mengajak pengusaha sawit berdialog dalam kegiatan Konsultasi Publik “Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia” yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (5 Juni 2023).
“Saat ini, perdagangan CPO di Indonesia selama ini masih mengacu pada harga referensi dari Bursa Malaysia dan Rotterdam,” ujar Zulkifli Hasan sebagaimana dikutip dari laman Kemendag.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa harga belum transparan dan akuntabel, terutama untuk penentuan kebijakan Pajak Ekspor (PE) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan.
Dalam rangka penguatan kinerja ekspor CPO serta untuk pembentukan harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu, baik untuk perusahaan besar, menengah, maupun PKS yang diperoleh dari banyak penjual dan pembeli, Kementerian Perdagangan menginisiasi kebijakan ekspor CPO melalui Bursa Berjangka.
“Melalui kebijakan ini, akan diperoleh data harga CPO yang valid serta dapat mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani,” jelas Zulkifli.
Mendag berharap, kebijakan ini mampu menjadikan Indonesia sebagai pemengaruh pasar untuk CPO di pasar global.