Demikian juga perkembangan produksi CPO oleh PR. Pada 1979 produksinya hanya 760 ton. Tahun 2008, produksi CPO PR sudah mencapai 7 juta ton atau 36,98 persen dari total produksi nasional. Adapun produksi CPO PBN dan PBS masing-masing 2,3 juta ton (11,98 persen) dan 9,28 juta ton (51,04 persen).
Produksi CPO PR dicapai dari produktivitas 3,16 ton CPO atau setara 15,8 ton TBS per hektar per tahun. Sementara Produktivitas CPO PBN sebanyak 4,16 ton atau setara 20,8 ton TBS per hektar per tahun. Sedangkan produktivitas CPO PBS rata-rata 3,84 ton atau sekitar 19,20 ton TBS per hektar per tahun. Dari data ini kita bisa mengetahui betapa sawit bisa mendongkrak taraf hidup masyarakat pada umumnya.
Sejalan dengan PIR, pemerintah juga menggelindingkan program Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN). PBSN I dilakukan pada kurun 1981-1986, PBSN II pada 1986-1989, dan PBSN III pada 1989-1992. Meskipun program PIR dan PIR-Trans sudah tidak ada, saat ini pemerintah tetap mendukung pengembangan PR. Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 26/2007, pemerintah tidak memperkenankan lagi perusahaan besar memiliki kebun 100 persen. Minimal harus ada 20 persen pembangunan PIR. Dukungan pemerintah dijabarkan dalam program revitalisasi perkebunan. Skim kredit untuk PR disediakan oleh 14 bank sejumalah Rp. 37 triliun untuk membiayai 1,5 juta ha kebun sawit. Hingga Juli 2009 terealisasi hanya seluas 117.000 ha.
Sumber : Derom Bangun