Uji Jalan B30 kendaraan bermotor bertujuan hasilnya dapat diterima semua pihak. Hasil uji menunjukkan performa kendaraan tetap baik. Siap memenuhi target Presiden Jokowi untuk diluncurkan pada 2020.
Monitoring dan Evaluasi Uji Jalan (Road Test) penggunaan Biodiesel 30 (B30) pada kendaraan bermotor untuk memastikan bahan bakar nabati dari kelapa sawit layak diproduksi massal. Dan, dapat digunakan untuk bahan bakar untuk kendaraan umum.
Monitoring dan Evaluasi (Monev), dilakukan oleh Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) serta melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (APROBI) dan PERTAMINA di Wisma Badan Penelitian Taman Sayur (Balista) yang menjadi salah satu base camp uji jalan B30, pada Senin (9 September 2019), di Lembang, Bandung.
Ketua Dewan Pengawas BPDP-KS, Rusman Heriawan mengutarakan uji jalan B30 pada kendaraan bermotor untuk meyakinkan semua pihak terkait keamanan dan kinerja penggunaan campuran biodiesel 30% pada bahan bakar minyak jenis minyak solar. “Uji jalan B30 telah dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta melibatkan para pemangku kepentingan terkait, sehingga hasilnya tidak diragukan masyarakat dan industri”, ujar Rusman, saat ditemui di acara Uji Jalan B30.
Menurut Rusman, program mandatori B30 adalah salah satu program prioritas pemerintah yang diharapkan dapat menambah penyerapan minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri sekitar 3 Juta ton per tahun pada 2020 mendatang. Sehingga penggunaan CPO untuk biodiesel dalam negeri pada tahun 2020 meningkat menjadi sekitar 8,4 juta ton (5,4 juta ton untuk B20 dan 3 juta ton untuk B30).
“Atau secara total konsumsi CPO dalam negeri meningkat menjadi sekitar 19 juta ton. Hal ini sekaligus untuk mengurangi ketergantungan pasar luar negeri terutama ke Eropa,” tambah Rusman.
Saat ini, uji jalan B30 sudah menempuh sekitar 80 persen perjalanan. Dengan target mobil penumpang 50.000 km, sementara untuk mobil niaga, mobil besar ditarget 40.000 km. Uji Jalan B30 untuk memastikan kinerja kendaraan tidak boleh berkurang signifikan antara penggunaan B20 dan B30. Selain itu, biaya operasi dan pemeliharaan juga tidak boleh banyak berubah.
Uji Jalan B30 dilakukan pada tujuh merek kendaraan dengan beragam variasi dan kelas kendaraan. Kendaraan penumpang kelas atas menjadi salah satu pilihan, mengingat kendaraan jenis ini memerlukan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas tinggi.
Pelaksanaan Uji Jalan B30 diluncurkan Menteri ESDM, Ignasius Jonan Juni lalu, pada dua jenis kendaraan yaitu kendaraan penumpang dengan berat kotor kurang dari 3,5 ton dan kendaraan truk dengan berat kotor lebih dari 3,5 ton. Kendaraan penumpang diuji untuk membandingkan kinerja kendaraan yang menggunakan B20 dan B30 serta mendapatkan konfirmasi usulan standar dan spesifikasi B100 untuk campuran B30. Adapun tujuan pengujian kendaraan truk adalah mendapatkan konfirmasi efek penggunaan B30 pada kondisi awal dibandingkan dengan kondisi setelah jarak tempuh tertentu.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 95)