JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Industri sawit Malaysia menghadapi krisis tenaga kerja di perkebunan sebagai dampak pandemi Covid-19. Untuk mencegah resiko berkepanjangan, pemerintah Malaysia meminta bantuan Indonesia untuk segera mengirimkan tenaga kerjanya.
“Pemerintah Malaysia ingin menjalin G to G agreement dengan Indonesia berkaitan pengiriman tenaga kerja Indonesia. Kami ingin suplai labour Indonesia ditingkatkan dan mereka memperoleh perlindungan, ” ujar Datuk Hajjah Zuraida Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia kepada sawitindonesia.com, Sabtu (3 Desember 2021).
Untuk mendukung perkebunan sawitnya, Malaysia membutuhkan 132 ribu pekerja asing. Zuraida mengatakan kerjasama pengiriman tenaga kerja dari Indonesia diharapkan segera terealisasi dalam waktu dekat.
Nantinya, sebagian besar pekerja asing ini akan mengisi kebutuhan tenaga pemanenan di perkebunan.
Pemerintah Malaysia akan memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) ketat bagi tenaga kerja asing. Para pekerja asing yang direkrut diwajibkan sudah vaksinasi lengkap dan menyediakan tempat karantina layak untuk mengendalikan Covid-19.
“Dengan SOP ini, pekerja asing termasuk Indonesia akan terlindungi dan dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami pastikan tidak ada agen (agen pekerja) yang merugikan pekerja dan mengambil keuntungan dengan kebijakan ini,” ujar Zuraida di sela-sela 9th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian RI menyambut baik permintaan Malaysia untuk menjalin kerjasama di bidang pekerja migran. Permintaan ini akan ditindaklanjuti melalui kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Melalui kerjasama formal ini, pekerja migran Indonesia akan mendapatkan perlindungan baik. Ada jaminan perlindungan formal melalui payung kerjasama resmi kedua negara,” pungkas Airlangga.