JAKARTA, SAWITINDONESIA – Luhut Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan RI, meminta perusahaan kelapa sawit untuk taat membayar pajak. Pemerintah paham bahwa pelaku usaha mesti dapatkan untung tetapi mereka diminta supaya membayar pajak juga.
“Jangan salah, sekarang kantor saya (red-Kantor Staf Kepresidenan RI) punya akses untuk melihat pajak pengusaha. Ada juga perusahaan kelapa sawit ini lahannya besar tapi bayar pajaknya jaran. Perusahaan besar seperti itu, kalau macam-macam bisa kutumbuk,” tegas Luhut.
Seperti diketahui, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp1.294 triliun sesuai APBN-Perubahan 2015. Untuk mengejar target tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menempuh sejumlah cara yaitu kebijakan sunset policy (penghapusan sanksi administrasi pajak) dan meningkatkan pertumbuhan pajak hingga 30 persen.
Luhiut Panjaitan mengatakan volume ekspor terus tumbuh dari tahun 2009 hingga 2014. Tahun kemarin, ekspor CPO sudah menyentuh angka 19 juta ton. Perkebunan milik petani ini, menurut Luhut, sangat penting peranannya karena mereka petani itu perlu dikasih pendidikan. Perusahaan bisa membantu petani.
“Menurut hemat saya jangan lagi kita berdebat soal hutan lagi. Sekarang ini, kepemilikan lahan petani yang sekitar 41 persen dan produktivitasnya di bawah 2 ton per hektar. Ini menjadi perhatian melalui penggantian bibit bagus dan pemupukan,” ujar Luhut yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI pada Rabu kemarin (12/8).
“Jadi saya minta tolong teman-teman sekalian kerjasama dengan pemerintah, jika ada keluhan soal tata ruang. Besok kita kaji, kita lihat. Dan saya akan telpon menterinya. Jika menteri belum kasih solusi. Bisa saya kasih ke presiden supaya ada solusi,” ujarnya.