JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan skema pembiayaan syariah berupa jaminan fasilitas kepada PT MedcoPapua Hijau Selaras (MPHS) di Manokwari, Papua Barat. Nilai pembiayaan sebesar Rp 150 miliar untuk refinancing perkebunan kelapa sawit dan pengembangan petani plasma PT MPHS.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya ke Manokwari, Papua Barat, 18-20 Desember 2018.
“LPEI berkomitmen untuk mendukung MedcoPapua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia,” kata Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly dalam keterangan resminya
LPEI memberikan jaminan fasilitas sebesar Rp 150 miliar untuk kebun plasma PT MPHS dalam meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit. PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah banyak membantu pemasok bagi eksportir utama untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara.
Dalam mendukung hal tersebut, PT MPHS telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 Ha dari total lahan plasma yang tersedia seluas 2.909,7 Ha hingga Agustus 2016. Aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat No. 399 tahun 2008 tanggal 10 September 2008, dokumen AMDAL PT MPHS yang telah diterima memiliki arti bahwa seluruh potensi permasalahan lingkungan seperti terganggunya flora dan fauna, penurunan kualitas air sungai, kekeringan dan bahaya kebakaran, konflik sosial masyarakat, dan lain sebagainya telah dapat dimitigasi oleh perusahaan. AMDAL tersebut telah meliputi baik AMDAL untuk perkebunan inti maupun plasma.