Sebelum memesan bibit, sebaiknya cek ke lapangan tentang kondisi bibit. Perlu ditanyakan apakah umur tanaman yang dijual sudah diatas 9 bulan, jika cukup baik sebelum disarurkan bibit harus disertifikasi oleh penangkar dan biayanya ditanggung oleh penangkar. Namun jika si penangkar mengatakan bahwa bibitnya sudah disertifikasi oleh Pengawas Benih Tanaman di dinas yang menangani perkebunan, maka tanyakan kepada petugas atau intitusi yang bersangkutan apakah benar-benar telah mengeluarkan sertifikat dan berapa jumlah bibit yang disertifikasi?
Sistem pembayarannya biasanya bertahap, mengingat pengiriman seringkali tidak berlangsung sekaligus. Konsumen bisa melakukan pembayaran dimuka dengan besaran yang disepakati. Pelunasan umumnya dilakukan setelah bibit seluruhnya sampai di lokasi penanaman.
Hal ini perludilakukan untuk mengantisipasi penangkar nakal yang sengaja mengabungkan bibit unggul dengan bibit ilegalkarena keduannya sulit dibedakan secara fisik.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang