Dari informasi diatas, keuntungannya jelas. Jika membeli bibit maka konsumen bisa langsung memindahkan kekebun, tidak perlu melakukan pembibitan yang pasti akan memakan biaya yang tidak kecil. Namun, pembelian bibit memiliki beberapa kekurangan dibandingkan membeli dalam bentuk kecambah, antara lain masalah harga.
Bibit dari penangkar pewaralaba biasanya dijual seharga Rp. 25.000,00 sampai Rp. 30.000,00/batang (harga ini sewaktu-waktu dapat berubah). Jadi misalnya calon konsumen membutuhkan 1.000 batang maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 25.000.000,00. Pembelian bibit idealnya pada penangkar yang dekat dengan lokasi pertanaman. Jiaka terlalu jauh maka ongkos pengiriman akan semakin mahal dan resiko kerusakan bibit akan semakin besar.
Bagaimana dengan kecambah? Sudah dipastikan harga kecambah jauh lebih murah dari bibit kelapa sawit. Kecambah kelapa sawit hanya dapat diperoleh dari produsen benih yang ditetapkan pemerintah yang saat ini berjumlah 9 produsen. Harganya jauh lebih murah yakni berkisaer Rp. 6.500,00 sampai Rp. 12.000,00/kecambah (harga ini sewaktu-waktu dapat berubah). Pembelian dalam bentuk kecambah dimungkinkan dilakukan untuk penanaman di daerah yang jauh dari lokasi sumber benih. Misalnya saja benih PT. Bakti Tani Nusantara tersebar hingga wilayah Kalimantan meskipun seed processing berada di Batam. Di samping itu, tidak seluruh sumber benih membina kerja sama waralaba dengan penagkar.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang