• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
  • Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Komisi IV Minta Kementan Evaluasi Diri Belum Mampu Selesaikan Permasalahan Pangan
Berita Terbaru

Komisi IV Minta Kementan Evaluasi Diri Belum Mampu Selesaikan Permasalahan Pangan

By Redaksi SI2 minggu ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) agar mengevaluasi diri secara menyeluruh terkait belum mampunya selesaikan permasalahan pangan di Indonesia. Bahkan, hingga kini, Komisi IV DPR RI menilai ketahanan pangan di Indonesia semakin memburuk pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kebijakan impor beras.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membuka Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sekaligus Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Bulog, PT RNI, ID FOOD, dan PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (16/1/2022). Dirinya pun mempertanyakan komitmen segenap jajaran pejabat Kementan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Baca juga :   BPDPKS Akan Terus Mendorong Transformasi Ekonomi

“Ini kan (pangan) masalah klasik, bahkan keadaannya malah semakin memburuk. Salah satu indikator yang ditunjukan, yaitu munculnya impor beras dan beberapa komoditas pangan lainnya ada kecenderungan (impor) meningkat. Ini secara kasat mata, (Kementan) tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional,” ungkap Sudin memimpin rapat tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti soal silang data antara Kementan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya. Akibat hal ini, pemerintah pusat memutuskan mengambil keputusan impor pangan guna memenuhi stok pangan nasional yang dinilai di bawah target. Sehingga, ia menekankan pembaharuan sekaligus penyelarasan data produksi dan stok beras nasional.

Baca juga :   Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

“(Harus) evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kementerian Pertanian. Ini terjadi karena lemahnya koordinasi yang dilakukan Sekjen dengan instansi terkait seperti Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Bappenas, Kementerian Perdagangan, DJA, MenPANRB, dan sebagainya. (Kami melihat) rendahnya komitmen (Kementan) yang tercermin dari informasi yang tidak konsisten,” lugasnya.

Demi menyambut tahun 2023 dengan kinerja yang lebih baik, Sudin mewakili Komisi IV DPR RI mengingat kembali agar Kementan meninjau ulang setiap program kerja. Harapannya, setiap program kerja yang dicanangkan di tahun ini memiliki kontribusi jangka panjang, menengah, dan pendek yang berdampak langsung kepada pangan Indonesia.

Baca juga :   Konsumsi Sawit Capai 20,96 Juta Ton, Ditopang Kebutuhan Pangan

“Kegiatan Kementerian Pertanian tidak sebatas pada kegiatan proyek saja, tetapi fungsi pelayanan untuk petani harus ditingkatkan. Program-program yang anggarannya besar namun tidak berhasil harus dilakukan evaluasi dan ada laporan khusus, seperti pengembangan kedelai, Food Estate, maupun Vaksinasi PMK,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Lampung I itu.

Sumber: dpr.go.id

Related posts:

  1. Pendapatan IndoAgri Capai Rp 10,7 Triliun
  2. Kebijakan Nasional dalam Industri Sawit Menuju Ekonomi Indonesia pada Urutan 10 Besar Dunia (Bagian V)
  3. GAPKI dan Paya Pinang Inisiasi Sorgum Sebagai Tanaman Sela Program Peremajaan
  4. Peringatan HUT 19 Manggala AGNI
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

19 jam ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

21 jam ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

22 jam ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

23 jam ago Berita Terbaru

PaDI UMKM Berikan Pelatihan Kewirausahaan

1 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

19 jam ago

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version