Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan diperlukan koordinasi yang baik antar sektor sekaligus kesadaran yang tinggi dalam mengusahakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini perlu jadi perhatian karena sebagian besar peristiwa karhutla, sekitar 70 persennya berawal dari luar kawasan hutan.
“Bila terjadi kebakaran hutan dan lahan, semua berkewajiban untuk penanggulangan ataupun pemadamannya lahan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar sektor, juga harus kesadaran tinggi baik dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” jelas Anggia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengendalian dan Penindakan Karhutla dengan sejumlah Pakar Pemerhati Karhutla, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Dirinya menerangkan koordinasi dan kesadaran perlindungan hutan juga harus beriringan dengan menciptakan perangkat hukum yang efektif dalam penanggulangannya. Akan tetapi diakui Anggia, implementasinya masih belum optimal sehingga diperlukan aspirasi serta kajian dari pakar, akademisi, dan pemerhati guna meningkatkan efektivitas pengendalian serta penindakan karhutla.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Darodi Wonodipuro menilai peran pemerintah dalam mengupayakan pencegahan dan penanggulangan karhutla terlihat belum jelas. Di sisi lain, ia pun menyayangkan alokasi anggaran penanggulangan karhutla baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian yang minim. Ia berharap lewat rapat ini, baik pakar, akademisi dan pemerhati dapat memberikan pertimbangan dan rekomendasi.
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian karhutla tersebut, Panja Komisi IV DPR RI mengundang Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero, Guru Besar Ilmu Tanah Azwar Maas, Aktivis Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, Aktivis GreenPeace Indonesia Leonard, Anggota Komite Lingkungan Hidup Kemitraan La Ode M. Syarief, dan Anggota Kaeom Telapak Abu Bakar.
Sumber: dpr.go.id