JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komisi IV DPR RI mendukung kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan kerjasama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (4 Februari 2020).
Dikatakan Firman, dirinya sangat setuju atas keputusan KLHK untuk memutus kerjasama dengan Non Government Organisation (NGO) asing tersebut.
“Saya sesungguhnya sudah lama, tepatnya ketika saya memimpin Komisi IV DPR, mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan di masa pemerintahan yang lalu, agar kerja sama dengan WWF Indonesia diakhiri saja, karena tidak membawa manfaat yang besar. Kalau saat ini Kementerian LHK mengakhiri kerja sama, pastinya saya dukung,” ujar Firman Soebagyo seperti dilansir dari laman dpr.go.id.
Firman menyebutkan kerjasama WWF Indonesia dengan Kementerian LHK diduga tidak tepat karena memiliki kepentingan lain. Terlebih saat ini juga banyak negara lain yang telah mengakhiri kerja sama dengan WWF. Sehingga, Firman menegaskan optimismenya jika Kementerian LHK sudah mampu menangani masalah lingkungan dan kehutanan dengan baik, sehingga tidak diperlukan kerja sama dengan NGO asing.
Selain itu, Firman mengusulkan agar Kementerian LHK meminta WWF Indonesia untuk melakukan audit kinerja dan juga audit investigasi guna menjaga transparansi dalam konteks kerja sama yang terjalin selama ini. “Ini penting agar masyarakat juga lebih mengatahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam kerja sama tersebut,” ujar Firman.
Seperti diketahui, Kementerian LHK telah memutus kerja sama dengan WWF Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dengan Yayasan WWF Indonesia.