• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 8 June 2023
Trending
  • Jalur Kemitraan Menjadi Jembatan PSR Kebun Eks PIR-Trans dan KKPA Seluas 264.323 Ha
  • Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani
  • Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional
  • Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023
  • Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan
  • Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg
  • PT. Persada Sawit Mas Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
  • Tampil di Festival Pendidikan Siswa Binaan Astra Agro Pamerkan Budaya Lokal
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kementerian Perekonomian Tidak Setuju Lahan Berizin Dimoratorium
Berita Terbaru

Kementerian Perekonomian Tidak Setuju Lahan Berizin Dimoratorium

By RedaksiAugust 11, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Antar kementerian belum satu suara mengenai lahan yang menjadi objek moratorium sawit. Kementerian Perekonomian tidak sepakat perkebunan sawit yang berstatus HGU atau eksisting dimasukkan objek moratorium. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginginkan  moratorium juga berlaku kepada konsesi yang sudah ada.

“Lahan yang dimoratorium dalam proses evaluasi. Lahan yang telah dilepaskan terus jalan, juga landbanking tidak kena,” jelas Musdhalifah Machmud, Deputi Menteri Perekonomian kepada sejumlah awak media di Jakarta, Rabu (10/8).

Penundaan pemberian izin dikenakan kepada 1,5 juta hektare lahan dalam proses menunggu Hak Guna Usaha (HGU). Musdhalifah menjelaskan lahan ini belum mengantongi HGU dan izin pelepasan apabilla berada di kawasan hutan.

Baca juga :   Penyumbang Laba Bersih PTPN V Berasal dari Kelapa Sawit

Di tempat terpisah, Siti Nurbaya, Menteri LHK menyebutkan penundaan pemberian izin akan berlaku kepada lahan milik perusahaan yang belum termanfaatkan atau landbanking.  Bagi perusahaan yang pegang izin prinsip atau kewajiban tata batas tetapi lahan masih berhutan.  Maka, lahan akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.

“itu berarti belum dikerjain dan dianggurin gitu aja. Jika masih berhutan, kami hold,” jelasnya.

Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan lahan seluas sebanyak 948.418 hektare akan menjadi objek moratorium. Pasalnya, lahan ini dalam status  usulan perijinan sehingga akan ditunda pemberian ijinnya. (Inilah Lima Jenis Lahan Target Moratorium Sawit)

Baca juga :   Harga TBS Ambruk, Apkasindo Usulkan Penundaan Pungutan CPO Kepada Ketua Satgas Sawit

Kriteria lahan perkebunan yang menjadi sasaran moratorium antara lain; pertama, pelepasan dan tukar menukar kawasan hutan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit yang belum dibangun.  Kedua, terindikasi dipindahtangankan pada pihak lain.

Ketiga, izin sawit yang telah berjalan atau existing dengan tutupan hutan masih produktif. Keempat, terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan dan tukar menukar. Kelima, perkebunan kelapa sawit yang terindikasi masuk kawasan hutan.

San Afri Awang, Direktur Jenderal Planologi KLHK, menjelaskan sudah mendata lahan yang masuk kategori moratorium di beberapa daerah khususnya Kalimantan. Sementara itu, sudah ada 3,5 juta lahan yang berpotensi dimoratorium  masuk tahapan perizinan.

Baca juga :   IUAE-CEPA Diimplementasikan Awal Agustus 2023

Enny Sri Hartati,Direktur Indef, berpendapat  bahwa kebijakan pembatasan ijin baru kelapa sawit tidaklah tepat. Kemampuan industri sawit untuk tumbuh dapat dijadikan prototipe pengembangan komoditas lain seperti  karet, kakao dan komoditas berbasis agroindustri lain.

“Jangan sampai timbul kekhawatiran dari pemerintah sawit dapat melesat jauh. Sedangkan, komoditas lain tertinggal padahal yang harus dilakuan bagaiman komoditas tersebut bisa tumbuh lebih baik,” ujar Enny.

Lebih lanjut kata Enny, penerapan kebijakan moratorium ini bisa menimbulkan kekhawatiran pelaku perkebunan sawit yang sudah masuk dan sedang merencanakan investasi. “Tapi kalau belum apa-apa sudah dibatasi pelaku yang ingin masuk ke hulu maka bisa kontraproduktif,” jelasnya. (Qayuum)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Jalur Kemitraan Menjadi Jembatan PSR Kebun Eks PIR-Trans dan KKPA Seluas 264.323 Ha

5 hours ago Berita Terbaru

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

9 hours ago Berita Terbaru

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

10 hours ago Berita Terbaru

Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023

11 hours ago Berita Terbaru

Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan

11 hours ago Berita Terbaru

Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg

12 hours ago Berita Terbaru

PT. Persada Sawit Mas Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

12 hours ago Berita Terbaru

Tampil di Festival Pendidikan Siswa Binaan Astra Agro Pamerkan Budaya Lokal

13 hours ago Berita Terbaru

Kabar Buruk, Harga TBS Sumbar Terperosok Menjadi Rp2.282,63/kg

14 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 1 week ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 3 months ago1 Min Read
Latest Post

Jalur Kemitraan Menjadi Jembatan PSR Kebun Eks PIR-Trans dan KKPA Seluas 264.323 Ha

5 hours ago

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

9 hours ago

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

10 hours ago

Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023

11 hours ago

Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan

11 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.