• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sunday, 26 March 2023
Trending
  • Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan
  • Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit
  • Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan
  • Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta
  • KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK
  • PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo
  • Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)
  • Pemerintah Memastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Stok Pangan Jelang Ramadan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kementerian LHK Edarkan Surat Himbauan Penyekatan Lahan Gambut
Berita Terbaru

Kementerian LHK Edarkan Surat Himbauan Penyekatan Lahan Gambut

By RedaksiJanuary 19, 20163 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA , SAWIT INDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengedarkan surat bernomor 8670/PHPL-UHP/2016 tertanggal 31 Desember 2015 kepada pemegang izin kehutanan dan pemegang izin perkebunan, yang berisi himbauan untuk penutupan/penyekatan kanal pada lahan gambut dalam rangka pencegahan kebakaran lahan/hutan. Pelaku usaha diberikan batas waktu sampai akhir Januari 2016 untuk menjalankan himbauan ini.

“Surat edaran ini dibuat sesuai arahan presiden dan menteri berkaitan karhutla pencegahan karhutla (red-kebakaran lahan dan hutan),” ujar Ida Bagus Putera Parthama, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), kepada SAWIT INDONESIA melalui layanan pesan singkat, Selasa (19/1).

Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan seharusnya fokus kepada pengelolaan gambut yang sustainable dalam rangka pencegahan kebakaran bukannya penyekatan kanal.

Baca juga :   BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

“Penyekatan kanal hanya salah satu aktivitas dalam pengelolaan lahan gambut. Masih ada aktivitas lain dan harus dilakukan simultan,” kata Joko Supriyono kepada SAWIT INDONESIA.

Surat berkop Ditjen PHPL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menindaklanjuti Rapat Koordinasi Penanganan Krisis Kebakaran Lahan dan Hutan lingkup provinsi Riau pada 16 Desember 2015. Kepada pemegan izin perkebunan dan kehutanan dalam surat ini diminta bahwa; pertama, penutupan/penyekatan kanal berhubungan dengan gambut dalam atau kubah gambut dalam areal izin sekitarnya yang telah direncanakan selama ini supaya dituntaskan secepatnya sebelum akhir musim hujan atau akhir Januari 2016.

Kedua, bagi pemegang izin yang belum menyusun rencana penutupan/penyekatan kanal dalam butir pertama, supaya segera mengidentifikasi lapangan dengan memerhatikan lokasi/letak kanal sesuai tata kelola gambut yang benar dan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan/Perkebunan provinsi.

Baca juga :   Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Ketiga, rencana dan target serta realisasi pelaksanaan penutupan/penyekatan kanal sebagai dimaksud dalam butir pertama dan kedua, agar dilengkapi peta lokasi dan disampaikan setiap bulan selambatnya tanggal 5 bulan berikutnya sampai rencana tersebut penutupan/penyekatan kanal selesai.

Ida Bagus Putera Parthaman mengataan surat ini bersifat himbauan kepada perusahaan kebun dan kehutanan. Jika surat ini dikatakan wajib memang ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sementara, kalau ditanya apakah mereka (perusahan perkebunan) tunduk dengan surat edara ini sebenarnya tidak ada kaitan.

“Memang complicated, perusahaan sawit kalau dari aspek lingkungan seperti ijin lingkungan berkaitan dengan KLHK (Ditjen Planologi Tata Lingkungan dan Ditjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan). Tapi dari sisi pengusahaan mereka tidak kami (red-PHPL) bina,” ujarnya.

Baca juga :   Tingginya Optimisme Terhadap Prospek Perekonomian Nasional

Berkaitan dengan sanksi, ditambahkan Ida Bagus, untuk perusahaan perkebunan akan diserahkan kepada Ditjenbun Kementerian Pertanian.

Dalam, Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun (karhutla) 2016 pada Senin (18/1), Presiden Joko Widodo menegaskan  bahwa pemberian izin baru untuk pengolahan lahan gambut sudah disetop.

“Saya tegaskan sekali lagi tidak boleh  ada pemberian izin baru di area gambut. Sudah saya perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutahan supaya mengambil alih area gambut yang terbakar,” kata Joko Widodo. 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan

2 days ago Berita Terbaru

Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

2 days ago Berita Terbaru

Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

2 days ago Berita Terbaru

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

2 days ago Berita Terbaru

PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Memastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Stok Pangan Jelang Ramadan

2 days ago Berita Terbaru

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

3 days ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

3 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 4 days ago1 Min Read
Latest Post

Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan

2 days ago

Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

2 days ago

Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

2 days ago

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

2 days ago

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version