• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 31 March 2023
Trending
  • Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun
  • WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani
  • Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN
  • Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal
  • Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan
  • Karhutla di Desa Teluk Pambang Berhasil Dipadamkan
  • Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi
  • Kekaguman Republik Kongo Terhadap Aksi-Aksi Iklim Dilakukan Pemerintah Indonesi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kalteng Siapkan Lahan Kritis Untuk Bioenergi Lestari
Berita Terbaru

Kalteng Siapkan Lahan Kritis Untuk Bioenergi Lestari

By RedaksiAugust 14, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWITINDONESIA –  Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan 35 hektare lahan kritis untuk program bioenergi lestari. Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah, menyebutkan  lahan yang akan digunakan adalah lahan kritis bekas pertambangan di dua kabupaten yaitu 20 hektar di Pulang Pisau, dan 15 hektar di Kabupaten Katingan.

“Kita sudah melakukan awal yang komperhensif mengenai ketersediaan lahan, komoditas apa yang bisa ditanam, perawatan, dan pasca produksi,” ungkap Agustin pada pertengahan Juli kemarin.

Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) tentang Program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Baca juga :   BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

Kerjasama ini nantinya akan menghasilkan dua jenis bioenergi yaitu biofuel sebagai bahan bakarbaik berupa bioetanol maupun biodiesel, dan biomassa yang mampu diubah menjadi listrik. Meskipun Kementerian ESDM belum menjelaskan detail tanaman untuk sumber bahan baku kebun energi percontohan di Kalteng ini.

“Namanya bioenergi itu kan ada dua untuk biofuel dan listrik, end pointnya itu. Kalau ditanya nanti akan menanam pohon apa, itu sangat tergantung dengan tanahnya seperti apa, kalau masalah untuk biofuel itu kan ada dua juga yaitu biodiesel atau bioetanol, kalau nanti cocoknya untuk biodiesel ya digunakan untuk biodiesel, kalau dua-duanya tidak cocok ya untuk biomassa saja jadi listrik misalnya, atau ketiganya juga bisa,” jelas Rida Mulyana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM pada kesempatan yang sama.

Baca juga :   BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri, sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Penandatangan NKB ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang ada di Indonesia, yaitu dalam rangka meningkatkan Bauran Energi Nasional, yang pada tahun 2014 terdiri dari 4 (empat) sumber energi, yakni: 41% minyak bumi, 30% batubara, 23% gas dan 6% EBT.

Baca juga :   Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

Selain itu, NKB ini juga merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan peningkatan sasaran penyediaan energi primer Indonesia pada tahun 2025 sebesar 400 MTOE (Millions Tons of Oil Equivalent) dengan rincian 25% minyak bumi, 30% batubara, 22% gas dan 23% EBT atau setara dengan 92 MTOE berasal dari EBT.  (Anggar Septiadi)

 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

4 hours ago Berita Terbaru

WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani

11 hours ago Berita Terbaru

Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN

11 hours ago Berita Terbaru

Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal

12 hours ago Berita Terbaru

Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan

13 hours ago Berita Terbaru

Karhutla di Desa Teluk Pambang Berhasil Dipadamkan

14 hours ago Berita Terbaru

Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi

14 hours ago Berita Terbaru

Kekaguman Republik Kongo Terhadap Aksi-Aksi Iklim Dilakukan Pemerintah Indonesi

14 hours ago Berita Terbaru

Manfaatkan  Hasil Riset Sawit Untuk Komersialisasi Skala UKMK

17 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 20 hours ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

4 hours ago

WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani

11 hours ago

Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN

11 hours ago

Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal

12 hours ago

Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.