Jakarta, SAWIT INDONESIA – Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diwujudkan oleh pemerintah melalui terobosan kebijakan. Seusai Rakor Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan kabar gembira kepada petani sawit.
Pertama, dana Peremajaan Sawit Rakyat ditambah dari Rp 30 juta per ha menjadi Rp 60 juta per ha.”Mulai Mei 2024, dana PSR jadi Rp 60 juta per ha. Kami ingin petani dapat membiayai sampai tahun ketiga tanaman menghasilkan. Kalau dana PSR sekarang hanya sampai tahun pertama ,” kata Airlangga.
Kedua, persyaratan PSR kembali dipangkas supaya akses petani lebih mudah.”Selain itu, mengurangi syarat awal pengajuan Program PSR dari 6 syarat menjadi 3 syarat,” paparnya.
Ketiga, pemerintah akan mempersingkat proses pengajuan Program PSR.
Keempat, dikatakan Airlangga, dalam Rapat Terbatas tadi juga dibahas penyelesaian sawit di kawasan hutan, jadi sudah disiapkan berbagai skenario yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja.
Airlangga menegaskan hambatan regulasi terutama dari aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera diselesaikan.
Menurut Menko Airlangga, percepatan ini dilakukan agar realisasi PSR dapat ditingkatkan karena selama ini di bawah target sebesar 180 ribu ha per tahun.
“Secara rata-rata, realisasi PSR hanya 50 ribu ha per tahun atau sekitar 30 persen dari target Bapak Presiden (Jokowi),” ungkapnya.
Secara akumulasi dari tahun 2017 sampai 24 Maret 2024, Pemerintah juga telah menyalurkan Dana PSR sebesar Rp9,25 triliun dengan total luas lahan 331.007 Ha.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Kepala Badan Informasi Geospasial, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Perwakilan Kementerian/Lembaga, dan Perwakilan Pemerintah Daerah