JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan perkembangan praktik tata kelola minyak sawit berkelanjutan di Indonesia. Azis Hidayat, Kepala Sekretariat ISPO mewakili delegasi Republik Indonesia dalam forum hearing sessions and explanations yang diadakan Agency for Natural Resources and Energy (ANRE) , Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) di Tokyo, pekan lalu.
Forum ini bertujuan mendapatkan keberterimaan pemerintah Jepang merujuk hasil evaluasi dan dewan panelis terhadap kelapa sawit serta produk turunannya yang bersertifikat ISPO.
Azis Hidayat, Kepala Sekretariat ISPO mewakili delegasi Indonesia didampingi Atase pertanian dan Atase perdagangan KBRI Tokyo. Forum ini dibuka oleh Takuya Yamazaki, Director ANRE, METI yang didampingi ketua panelis Yukari Takamura, Profesor Institute for Future Initiatives, University of Tokyo.
Adapun anggota panelis adalah Takanobu Aikawa, Senior Researcher pada Renewable Energy Institute, Kenji Imaou Profesor Departement of Biological and Environmental Engineering ,Graduate School of Agriculture and Life Science, The University of Tokyo, Yasuko Kono Director for Japan Consumer Association, Consultant for Consumer, Etsuyo Michida, Senior Research Fellow Environment and Natural Recources Studies Group, Institute of Developing Economics.
Dalam forum ini, terdapat tiga sesi pemaparan yaitu Biomass Power Association, ISPO, dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).
Azis Hidayat menjelaskan secara baik aspek keberlanjutan dari sisi lingkungan, sosial, ketenagakerjaan serta regulasi serta aturan berkaitan ISPO.
Begitu sesi tanya jawab dibuka, Takanobu Aikawa, Senior Researcher pada Renewable Energy Institute menanyakan apakah produk kelapa sawit dapat diekspor serta jumlah volume yang dapat diekspor seperti POME.
Azis menjawab semua hasil produk kelapa sawit dapat diekspor ke pasar luar negeri. Terkait kuantitas, bergantung kepada permintaan atau kebutuhan pembeli.
Adapula pertanyaan dari Kenji Imaou Profesor Departement of Biological and Environmental Engineering The University of Tokyo mengenai alasan pelaku usaha sawit diwajibkan sertifikat ISPO.
Secara lugas, dijelaskan Azis bahwa sertifikasi ISPO merupakan komitmen pemerintah RI sebagai negara pertama di dunia yang mempunyai sistim sertifikasi untuk perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Kewajihan ini dicantumkan dalam Permentan nomor 19 tahun 2011, yang direvisi dalam Permentan nomor 11 tahun 2015 tentang Sistim Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia sebagai implementasi UU Perkebunan yang bersifat mandatori bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan voluntary bagi pekebun sawit. ISPO mengikuti standar internasional yaitu memenuhi aspek sosial, ekonomi, lingkungan serta taat dan patuh pada peraturan pemerintah Indonesia.
“Bagi perusahaan yang belum lulus sertifikasi ISPO, apakah dapat melakukan aplikasi lagi?”, sebagaimana ditanyakan Yasuko Kono Director for Japan Consumer Association, Consultant for Consumer.
Azis menerangkan perusahaan yang masih berstatus tunda diberi kesempatan untuk memenuhi prinsip dan kriteria yang belum comply, terutama yang masih menunggu perbaikan.
Terkait keterbukaan informasi ISPO, dijelaskan Azis ISPO punya web sendiri yang dapat diakses semua pihak setiap saat yaitu www.ISPO.org.id.