• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Wednesday, 31 May 2023
Trending
  • Diantara Bank Plat Merah Lain, BRI Paling Dekat dengan Petani Sawit
  • Dubes Jerman Apresiasi Kemitraan Petani dan Fasilitas Bio-CNG Dharma Satya Nusantara
  • Harga TBS Riau Turun Rp 43/kg
  • Pemda Kalsel Gencar Mengembangkan Sektor Industri Agro
  • Bantuan Helikopter Pencegah Karhutla
  • TPTS Media Control Terhadap Remote Area, Melakukan Pemantauan, Analisa dan Evaluasi Peningkatan Produksi
  • MenkopUKM: Minyak Makan Merah Khusus Diproduksi Petani Sawit
  • Mengenal Produk Herbisida PT Prima Karya Berjaya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » INPRES MORATORIUM HUTAN ALAM DAN LAHAN GAMBUT RESMI DIPERPANJANG
Berita Terbaru

INPRES MORATORIUM HUTAN ALAM DAN LAHAN GAMBUT RESMI DIPERPANJANG

By RedaksiMay 16, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWITINDONESIA – Pemerintah resmi mengeluarkan aturan perpanjangan penundaan pemberian izin baru hutan alam dan lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Aturan ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 yang menggantikan beleid sebelumnya Instruksi Presiden Nomor 6/2013.

Aturan ini menyebutkan penundaan pemberian izin baru hutan alam dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, hutan produk yang dapat dikonversi) dan areal penggunaan lain sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Penundaan Izin Baru.

Baca juga :   11 Tahun Berjalan, Sertifikat ISPO Petani Baru 21 Ribu Ha

Sama seperti Inpres sebelumnya, diberikan pngecualian penggunaan lahan gambut dan hutan alam bagi permohonan yang sudah mendapatkan persetujuan prinsip dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Serta pelaksanaan pembangunan nasional bersifat vital yaitu geothermal, minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, lahan untuk padi dan tebu.

Selain itu, moratorium tidak berlaku bagi perpanjangan izin pemanfaatan hutan dan/atau penggunaan kawasan hutan yang telah ada selamaizin di bidang usaha masih berlaku. Kegiatan restorasi ekosistem juga mendapatkan pengecualian moratorium.

Baca juga :   GAPKI Promosikan Sawit Dalam Eurasian Economic Forum 2023

Jangka waktu pelaksanaan inpres moratorium diberlakukan selama 2 tahun terhitung semenjak resmi diterbitkan pada 13 Mei 2015. Setelah aturan ini diterbitkan gubernur dan bupati dilarang mengeluarkan izin baru, rekomendasi, dan izin lokasi untuk hutan alam dan lahan gambut.

Maruli Gultom, Pengamat Perkebunan, mengatakan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terjebak kepada aturan yang bersifat populis dengan mengeluarkan beleid ini. Karena, aturan ini berpotensi menghambat rencana pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Diantara Bank Plat Merah Lain, BRI Paling Dekat dengan Petani Sawit

3 hours ago Berita Terbaru

Dubes Jerman Apresiasi Kemitraan Petani dan Fasilitas Bio-CNG Dharma Satya Nusantara

10 hours ago Berita Terbaru

Harga TBS Riau Turun Rp 43/kg

12 hours ago Berita Terbaru

Pemda Kalsel Gencar Mengembangkan Sektor Industri Agro

13 hours ago Berita Terbaru

Bantuan Helikopter Pencegah Karhutla

14 hours ago Berita Terbaru

TPTS Media Control Terhadap Remote Area, Melakukan Pemantauan, Analisa dan Evaluasi Peningkatan Produksi

15 hours ago Berita Terbaru

MenkopUKM: Minyak Makan Merah Khusus Diproduksi Petani Sawit

16 hours ago Berita Terbaru

Pengolahan Biogas Berbahan POME

18 hours ago Berita Terbaru

Koperasi Modern Hadir di Papua Barat

19 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 2 days ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 months ago1 Min Read
Latest Post

Diantara Bank Plat Merah Lain, BRI Paling Dekat dengan Petani Sawit

3 hours ago

Dubes Jerman Apresiasi Kemitraan Petani dan Fasilitas Bio-CNG Dharma Satya Nusantara

10 hours ago

Harga TBS Riau Turun Rp 43/kg

12 hours ago

Pemda Kalsel Gencar Mengembangkan Sektor Industri Agro

13 hours ago

Bantuan Helikopter Pencegah Karhutla

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.