JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan bahwa anggotanya memberikan perhatian penuh kepada hak pekerja. Langkah ini sejalan dengan keinginan Organisasi Buruh Dunia atau International Labor Organization (ILO) yang meminta perusahaan sawit di Indonesia untuk memperhatikan nasib pekerjanya.
“Kami memberikan perhatian penuh kepada hak-hak pekerja di perkebunan sawit,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI Sumarjono Saragih, di Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Hal ini diungkapkan dalam Dialog bertema Toward decent work for all in Indonesia”s palm oil sector tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama International Labour Organization(ILO) yang merupakan badan PBB untuk urusan ketenagakerjaan.
Data ILO menunjukkan penyerapan tenaga industri kelapa sawit mencapai 8 juta orang.
Director Sector International Labour Organization(ILO) Geneva, Alette Van Leur mengharapkan, elaborasi isu-isu ketenaga kerjaan melalui berbagai forum serta peningkatan kerjasama tripartit akan mendorong kompetensi tenaga kerja industri sawit di Indonesia.
“Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, standar tenaga kerja di Indonesia ke depan bisa menjadi benchmark Internasional mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan produsen terbesar yang memasok lebih dari 90% minyak sawit dunia,” kata Alette Van Leur
Alette Van Leur juga mengharapkan, berbagai isu ketenaga kerjaan yang dikaitkan dengan pekerja anak serta isu HAM bisa cepat diselesaikan.
“Budaya masyarakat Indonesia yang kerap membawa anak ke kebun dikaitkan dengan isu seolah-olah terjadi eksploitasi tenaga kerja anak perlu diklarifikasi agar tidak terjadi mispersepsi di dunia internasional. Pemerintah juga perlu membantu memberi pemahaman agar masalah itu tidak berkepanjangan,”katanya.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto mengatakan, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja harus menjadi prioritas dalam pengelolaan perkebunan dan industri pengolahan sawit di seluruh Indonesia.
“Sektor perkebunan di Indonesia merupakan sektor penyumbang devisa terbesar bagi negara. Kami mengharapkan, sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, buruh perkebunan sawit juga perlu sejahtera dengan pengupahan yang layak,” kata dia.
Ketua Sekretariat ISPO Aziz Hidayat mengatakan, pemberian sertifikasi ISPO bagi industri dan perkebunan rakyat bertujuan mendorong semua pihak untuk mematuhi semua peraturan pemerintah termasuk soal ketenaga kerjaan.