Peningkatan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat rakyat menciptakan kesempatan kerja yang besar dalam perekonomian. Pada tahun 2000, jumlah tenaga kerja yang bekerja dalam industri kelapa sawit Indonesia adalah 2 juta jiwa. Tahun 2010, naik dua stengah kali lipat menjadi 5 juta jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan 13,85 persen per tahun. Pada tahun 2015 jumlah tenaga kerja naik 70 persen menjadi 8,4 juta jiwa. Dalam 5 tahun terakhir pertumbuhan tenaga kerja juga meningkat rata-rata 13,6 persen per tahun. Dari total tenaga kerja tersebut, sebanyak 55,3 persen bekaerja sebagai petani, 40 persen sebagai staf perusahaan dan 4,7 persen bekerja sebagai pemasok.
Pertumbuhan produksi perkebunan kelapa sawit termasuk dampak terhadap sektor rural non-farm akan terlihat dalam Produk Domestik Broto (PDB) non migas dan tambang di daerah sentra sawit di Indonesia. Produksi CPO berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDB non migas sentra perkebunan kelapa sawit nasional. Peningkatan produksi CPO berhasil meningkatkan PDB non migas daerah sentra sawit di Indonesia. Elastisitas produksi CPO terhadap PDB non migas sentra sawit bernilai 2,46, artinya, peningkatan satu persen produksi CPO-baik secara langsung (melalui kontribusi nilai tambah) maupun secara tidak langsung (melalui multiplier nilai tambah dari sektor lain) – akan meningkatkan 2,46 persen PDB non migas di daerah sentra sawit di Indonesia.
Peningkatan produksi CPO menurunkan kemiskinan pada kabupaten-kabupaten sentra sawit di Indonesia. Setiap peningkatan produksi CPO sebesar 10 persen, akan menurunkan persentase penduduk miskin sebesar 7,7 persen.
Sumber : Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, MEc