Hasil anilisi penutupan lahan (land cover) citra satelit yang dilakukan oleh Gunarso, et al. (2012) menunjukan bahwa tidak benar bahwa lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia sebagian besar berasal dari hutan primer. Sumber lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebagaian besar bersumber dari lahan degraded land dan low-carbon, seperti lahan terlantar (weste land), lahan pertanian, hutan rusak dan tanaman industri.
Dalam periode tahun 1990-2010, terjadi tambahan luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia seluas 6,7 juta hektar. Berdasarkan citra satelit tersebut, sebesar 43 persen berasal dari lahan terlantar (weste land), dari lahan pertanian (14 persen), lahan hutan tanaman industri (12 persen). Sumber lahan untuk perkebunan kelapa sawit dalam priode tersebut adalah umumya dari degraded land dan low-carbon.
Hasil penelitian Gunarso et al., (2012) tersebut mematahkan hasil kajian Koh and Wilcover, (2008) yang mengatakatan bahwa 67 persen perkebunan kelapa sawit Indonesia berasal dari konversi hutan primer. Hasil citra satelit tersebut dapat dikonfirmasi dengan data tata guna lahan di Indonesia. Indonesia memiliki land area seluas 189,63 juta hektar dari total land area sebagian besar yakni 136 juta hektar adalah hutan (72 persen dari total land area). Dari luas hutan tersebut sekitar 54 juta hektar adalah hutan lindung dan hutan konservasi (tropical virgin forest). Hutan lindung dan hutan konservasi sesuai Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tenatang kehutanan diperuntukan untuk pelestarian biodiversity baik fauna (Orang Utan, Mawas, Harimau, Gajah, Badak, Aneka Burung, dll), flora (aneka ragam tumbuhan) serta konservasi tanah dan air.
Sumber: PASPI