JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III merombak posisi 11 direksi di enam anak usahanya. Selain itu, ada satu direksi yang dilantik untuk mengisi posisi yang kosong di holding.
Dalam siaran persnya disebutkan pada Jumat (24/2) pemegang saham Holding Perkebunan Nusantara melantik IGN. Suharta Wijaya sebagai direksi baru Holding Perkebunan Nusantara yang belum terisi. Suharta Wijaya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Komersial PTPN VIII salah satu anak usaha Holding Perkebunan Nusantara.
Kebijakan lainnya adalah direksi holding perkebunan nusantara merubah komposisi direksi di sejumlah anak usaha dengan tujuan untuk melakukan penyegaran dan pergantian beberapa Direksi antara kain :
1. Berlino Mahendra Santosa diangkat sebagai Direktur Utama PTPN XII;
2. Dwi Satryo Annugroho diangkat sebagai Direktur Utama PTPN X;
3. Mohammad Cholidi diangkat sebagai Direktur Utama PTPN XI;
4. Mohammad Yudayat diangkat sebagai Direktur Utama PTPN V;
5. Muhammad Arwin Nasution diangkat sebagai Direktur Direktur Komersil PTPN V;
6. Ryanto Wisnuardhy diangkat sebagai Direktur Komersil PTPN VIII;
7. Jhoni Halintar Tarigan diangkat sebagai Direktur Operasional PTPN VIII;
8. Mustaqim diangkat sebagai Direktur Operasional PTPN X;
9. Flora Pudji Lestari diangkat sebagai Direktur Komersil PTPN XI;
10. Daniyanto diangkat sebagai Direktur Operasional PTPN XI;
11. Edi Piter diangkat sebagai Direktur Operasional PTPN XIV.
Rizal Ariansyah, Sekretaris Perusahaan PTPN III Holding mengatakan penyegaran ini sejalan dengan program transformasi, dimana Direksi Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk mencari calon-calon Direksi dari internal Perkebunan Nusantara Group yang telah melalui proses assessment oleh lembaga independen.
Harapannya program transformasi di bidang SDM akan meningkatkan kinerja usaha sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RKAP 2017 dan terus melakukan perubahan budaya kerja yang berbasis Jujur, Tulus, dan Ikhlas.
Holding Perkebunan Nusantara merupakan induk usaha dari PTPN I sampai PTPN XIV yang dibentuk berdasarkan PP No.72/2014. Sebanyak 90% saham PTPN I sampai PTPN XIV dimiliki oleh Holding Perkebunan Nusantara dan sisanya 10% dimiliki Pemerintah.
Holding Perkebunan Nusantara ini memiliki cakupan usaha berupa budidaya tanaman, produksi, perdagangan, pengembangan usaha bidang perkebunan, Agro Wisata, Agro Bisnis, Agro Industri, Agro Forestry, dan usaha lainnya.
Komoditas yang dikelola di atas lahan 1,18 juta hektar adalah kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan, dan aneka tanaman lainnya.