JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pabrik sawit Tanjung Dalam PT Hindoli, menerima peringkat hijau, tingkat tertinggi kedua dalam Program Indonesia untuk Pengendalian Pencemaran, Evaluasi, dan Penilaian (PROPER) untuk kategori agroindustri.
Ong Kee Chau, Presiden Direktur PT Hindoli, mengatakan penilaian Proper Hijau menjadi kehormatan bergengsi untuk seluruh tim PT Hindoli. “Rekan-rekan kami bekerja keras untuk sampai ketingkat ini, dan pengakuan ini akan lebih menginspirasi dan memperkuat komitmen kami untukmencapai tingkat yang lebih tinggi lagi dalam pelestarian lingkungan di semua pabrik kami di masa yang akan datang,” katanya.
Pada tahun lalu, pabrik sawit Tanjung Dalam PT Hindoli, hanya mendapatkan peringkat Biru. Proper Hijau anak usaha Cargill ini diserahkan Dr. Ir. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Bidakara, pada akhir November 2015.
Peringkat Hijau yang diberikan kepada Mill Tanjung Dalam tahun ini merupakan hasil dari upaya terkonsentrasi Mill Tanjung Dalam dalam meningkatkan efisiensi energi, mengurangi gas rumah kaca (GRK), dan memberdayakan usaha kecil ramah lingkungan untuk masyarakat sekitar.
Sejak tahun 2011, Mill Tanjung Dalam telah meningkatkan efisiensi energi sebesar lima persen, mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar dua persen, dan menginvestasikan lebih dari Rp 50 juta dalam mengembangkan usaha kebun sayur, produksi makanan ringan, dan peternakan itik. Usaha kebun sayur telah berhasil menggandeng 20 petani untuk menanam sayuran bernutrisi tinggi dengan mengimplementasikan praktik pertanian berkelanjutan untuk menambah pendapatan petani beserta keluarga.
Selain itu, Mill Tanjung Dalam dalam operasinya menggunakan 100 persen energy terbarukan dari boiler biomassa. Boiler mengkonversi cangkang dan serat buah kelapa sawit menjadi sumber energy listrik yang menyuplai kebutuhan listrik untuk lebih dari 270 rumah karyawan di Estate Sri Gunung dan Tanjung Dalam.
PROPER adalah prakarsa pelaporan lingkungan publik tingkat nasional. Bertujuan untuk mempromosikan kepatuhan industry pada peraturan pengendalian pencemaran; memfasilitasi penerapan praktek untuk mencapai “teknologi bersih”; dan memastikan system pengelolaan lingkungan yang lebih baik; program ini menggunakan penilaian dengan kode warna, mulai dari emas untuk kinerja yang sangat baik, hitam untuk kinerja yang buruk.
Sistem penilaian PROPER dibagi menjadi lima kategori – Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, dengan penilaian Emas menjadi peringkat tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu perusahaan.
Peringkat Hijau merupakan bukti komitmen Cargill dalam menerapkan praktek-praktek berkelanjutan di semua bidang. Hal ini juga merupakan refleksi yang kuat dari upaya Cargill dalam melindungi lingkungan melalui kebijakan minyak kelapa sawit berkelanjutan yang menegaskan untuk tidak melakukan deforestasi di lahan dengan nilai konservasi tinggi atau lahan dengan stok karbon tinggi, tidak menanam di lahan gambut, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat lokal.