SAMARINDA, SAWIT INDONESIA – Petani sawit di Kalimantan Timur kecewa melihat pergerakan harga TBS (Tandan Buah Segar) sawit sebulan pasca lebaran. Dinas Perkebunan Kalimantan Timur melalui Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun Bermitra menetapkan harga Rp 2.298,99/kg usia tanaman di atas 10 tahun.
Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit ini berlaku periode 1-15 Mei 2023. Besaran harga periode tersebut turun sebesar Rp 198,46/Kg, dibandingkan periode 16-30 April 2023 sebesar Rp 2.497,46/Kg.
Penurunan dipengaruhi faktor internal yaitu turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Akibat turunnya harga CPO ini memberikan dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Disbun Kaltim, Laseman, Sabtu (13/5).
Tim penentu harga TBS dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 525/K.212/2020 tanggal 11 Maret 2020, tentang Pembentukan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kaltim.
Adapun hasil Rapat Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun adalah sebagai berikut :
1. Harga CPO : Rp 11.060,77/kg
2. Harga kernel : Rp 5.338,73 /kg
3. Indeks “K” : 85,65 %
Adapun hasil penetapan harga TBS Kaltim periode 1-15 Mei 2023 untuk umur 3 tahun Rp 2.027,30, umur 4 tahun Rp 2.166,85, umur 5 tahun Rp 2.175,55, umur 6 tahun Rp 2.198,15.
Kemudian umur 7 tahun Rp 2.210,86, umur 8 tahun Rp 2.227,88 dan umur 9 tahun Rp 2.272, 08.
Daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.