JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah tidak panik menghadapi kebakaran hutan yang sedang berlangsung sekarang ini.
“Kita seharusnya tidak panik terhadap kebakaran, karena saya lihat para pejabat tinggi semua panik. Dan yang paling penting juga kita jangan saling menyalahkan selain tidak produktif, bisa jadi analisis yang ada salah,” ungkap Joko dalam jumpa pers yang digelar GAPKI pada Selasa (22/9).
Seperti banyak diberitakan, industri sawit memang selalu jadi kambing hitam ketika terjadi kebakaran hutan, dengan alasan untuk menghemat biaya lang clearing. Padahal dibanding resiko yang akan dihadapi, pembakaran lahan, menurut Joko jelas sangat merugikan.
Joko mengutip data dari Global Forest Watch bahwa kebakaran di konsesi perkebunan sawit hanya 8 persen, sedangkan yang terbanyak justru terjadi di luar konsesi (outside concession), sementara 23 persen di konsesi pulp and paper, dan 2 persen di konsesi logging.
Di sisi lain, masih adanya regulasi yang memperbolehkan membakar lahan sebagai cara untuk mempersiapkan lahan pun turut menjadi hambatan. UU No 32/ 2009 pada pasal 69 ayat 2 misalnya memperbolehkan pembakaran dengan maksimal luas 2 hektar. Selain itu, ada juga peraturan di tingkat pemerintah yang mengijinkan masyarakat untuk membakar lahan.
“Kebiasaan membakar lahan sudah turun-termurun semestinya pemerintah harus mengatasi masalah ini supaya masalah ini dapat diantisipasi. Untuk itu, Gapki mengusulkan agar pemerintah dan DPR merevisi aturan tersebut,” ungkap Joko.
Eddy Martono, Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI, menambahka pihaknya mendorong agar pemerintah menghasilkan mekanisme yang dapat membantu masyarakat untuk meremajakan lahannya tanpa cara membakar.
“Persoalannya ini adalah ekonomi, kalau petani yang hanya punya dua tiga hektar excavator tidak akan mau mengerjakan replanting, untuk satu hektar saja biaya sewa excavator sebesar 6 juta. Kontraktor tentu tidak mau karena biaya angkut excavator ke lahan saja lebih mahal. Nah para petani bisa membentuk kelompok tani hingga terkumpul sejumlah hektar minimum misalnya,sedangkan soal dana bisa saja digunakan dari BLU sawit,” ujar Eddy pada kesempatan yang sama. (Anggar S)