• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 31 March 2023
Trending
  • Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun
  • WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani
  • Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN
  • Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal
  • Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan
  • Karhutla di Desa Teluk Pambang Berhasil Dipadamkan
  • Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi
  • Kekaguman Republik Kongo Terhadap Aksi-Aksi Iklim Dilakukan Pemerintah Indonesi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Firman Soebagyo: RUU Perlindungan Sawit Menjaga Kedaulatan Negara
Kinerja

Firman Soebagyo: RUU Perlindungan Sawit Menjaga Kedaulatan Negara

By RedaksiOctober 16, 20153 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Industri sawit tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Peranannya sebagai penyumbang  devisa nomor dua setelah minyak dan gas,maka dibutuhkan undang-undang tersendiri yang mengatur kepentingan industrinya. Firman Soebagyo  menginisiasi RUU Perlindungan sawit yang akan diajukan pada prolegnas 2016.

Firman Soebagyo, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dan Anggota Komisi IV, mengusulkan perlunya RUU Perlindungan Kelapa Sawit karena komoditas ini punya makna besar. Posisi  sawit termasuk salah satu subsektor industri pertanian yang memberikan kontribusi terbesar terhadap sumber pendapatan negara setelah migas. Komoditsa strategis seperti sawit ini butuh kehadiran negara dalam arti harus ada perlindungan kepada komoditas strategis ini.

Lebih lanjut, kata Firman, RUU memberikan payung hukum kuat kepada sektor komoditi strategis sesuai amanat konstitusi dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa sumber kekayaaan alam dikuasai negara dan dikelola sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Alasan kuat mengapa saya tegas membuat RUU supaya Indonesia tidak terkecoh perjanjian bilateral dan internasional yang didesain kelompok tertentu untuk menghancurkan persawitan nasional.

Baca juga :   Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

“Sebagai contoh, deklarasi IPOP ditandatangani 5 perusahaan menuai protes. Sejumlah petani datang ke DPR untuk memprotes IPOP lantaran TBS mereka tidak diterima. Gara-gara standar IPOP. Padahal, IPOP bukanlah produk hukum inilah yang melandasi gagasan saya membuat RUU ini,” ujarnya.

Firman mengkhawatirkan deklarasi IPOP bisa mematikan industri sawit sebagaimana kebijakan moratorium pemerintah masa lalu, artinya sawit tinggal menunggu kehancuran.  Dalam pandangannya, dunia internasional memainkan strategi untuk mematikan industri komoditas yang strategis. Sebut, saja ratifikasi tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang berpotensi mematikan pendapatan petani dan industri tembakau. Sumbangan industri tembakau kepada pemasukan negara mencapai Rp 200 triliun.

Baca juga :   Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

Di kelapa sawit, kepentingan internasional sangat nyata dalam kebijakan moratorium pada masa pemerintahan SBY. Janji kompensasi sebesar US$ 1 miliar ini pada kenyatannya tidak jelas nasibnya hingga sekarang. Menurut Firman, anggota DPR berpandangan sangat berbahaya kepentingan dunia internasional terhadap komoditas strategis makanya harus dilindungi dengan regulasi.

Pembuatan undang-undang ini,kata Firman, menjadi kewenangan DPR dengan pertimbangan banyak industri strategis yang akan mati. Khususnya mengenai IPOP ini menunjukkan pemerintahan sebelumnya memberikan karpet merah terjadinya kartelisasi dan monopoli terselubung melalui deklarasi tadi.

“Sangat disayangkan peranan KADIN yang memfasilitasi IPOP. Untuk itu, sudah jelas KADIN harus mempertanggungjawabkan tindakannya karena KADIN sebagai wadah pengusaha nasional. Di sisi lain malahan mendukung IPOP. Padahal, ini bentuk kartelisasi apabila industri pertanian mengalami kartelisasi tinggal tunggu kehancuran,” jelas Firman.

Baca juga :   BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

Poin ini sangatlah penting untuk kami sampaikan dalam RUU ini. Firman menyebutkan RUU ini akan disampaikan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 supaya pemerintah memberikan kepastian dalam bentuk payung hukum. Dengan begitu dapat mengantisipasi dan melindungi sawit dari kampanye hitam Uni Eropa.

Menurutnya, Uni Eropa khawatir dengan pertumbuhan minyak sawit  yang mampu bersaing dengan minyak nabati lain dari zaman ke zaman. Dan pihaknya  ingin berikan perlindungan kepada petani karena luas lahan sawit 10,9 juta hektar dimana sekitar 40 persen milik petani .

(Selengkapnya baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi Oktober-November 2015)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

4 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

2 days ago Berita Terbaru

Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

2 days ago Berita Terbaru

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

3 days ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

4 days ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

1 week ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

1 week ago Berita Terbaru

CPOPC Bersama Perusahaan Indonesia Dan Malaysia Bantu Petani Sawit Honduras

1 week ago Berita Terbaru

APKASINDO : Tuduhan Pepsico dan Campina, Lukai Petani Sawit

2 weeks ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 20 hours ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

4 hours ago

WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani

11 hours ago

Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN

11 hours ago

Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal

12 hours ago

Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.