Jakarta, SAWIT INDONESIA – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita baru-baru ini. Selain kenaikan HET, GIMNI pun mengusulkan agar domestic market obligation (DMO) dan pungutan ekspor ditangguhkan sementara.
Direktur GIMNI Sahat Sinaga mengatakan saat ini harga bahan baku minyak goreng seperti tandan buah segar (TBS) dan crude palm oil (CPO) lebih tinggi dibanding tahun kemarin. Maka, kata dia, sangat wajar jika HET dinaikkan.
“Kalau Rp15.000 masih terjangkau. Jadi kita mendukung kenaikan harga ini. karena sekarang harga TBS yang tahun lalu Rp2.300 tapi tahun ini Rp2.500 rata-rata tahun ini. Makanya, harga sawit di Dumai atau Belawan Rp12.300 per kg CPO tanpa PPN,” ujar Sahat kepada Sawit Indonesia, Kamis (10/5/2024).
Selain kenaikan HET, Sahat pun berharap agar pemerintah juga menghapus ketentuan DMO 1:5 dan biaya ekspor untuk para eksportir minyak sawit. Sebab, kata dia, skema tersebut saat ini tidak relevan lantaran penjualan sawit Indonesia ke luar negeri saat ini sedang lesu.
Menurutnya, penghapusan tersebut agar pelaku usaha tidak terlalu terbebani dalam memproduksi minyak goreng.
“Dulu kan idenya perusahaan subsidi misalnya Rp14.000 dengan ongkos Rp16.000. Maka Rp2.000 bisa diperoleh dari ekspor [untuk menutup]. Tapi sekarang ekspor turun maka tidak bisa nutup lagi untuk ekspor itu,” jelas Plt. Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) itu.
“Begitu pun, Pungutan Ekspor [PE] dan Bea Keluar [BK] dinolkan dulu sehingga daya untuk menutup subsidi itu bisa untuk eksportir,” tambah Sahat.
Selanjutnya, lanjut dia, untuk mencegah adanya spekulasi harga minyak goreng di pasar, pemerintah sebaikanya menugaskan perusahaan plat merah sebagai distributor.
“Karena itu kan dibawah harga komersial penjualannya. Maka jangan diserahkan distribusinya ke swasta tapi oleh Bulog dan ID Food. Dengan demikian barang terjamin ke ritel. Kemungkinan ritel ngambil Rp500 per liter. Jadi harga untuk BUMN harga pasar saja, nutupnya disubsidi saja. Uangnya kan bisa dari BPDPKS. Masih banyak kan duitnya itu,” ungkap Sahat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kenaikan HET Minyakita ini akan dilakukan usai Pemilu 2024, tetapi hingga kini belum terjadi.
“Memang packagingnya kan sudah mahal, cuman nanti lah habis pemilu. Habis pemilu Rp15 ribu ya,” kata Zulhas beberapa waktu lalu.
“Ya memang Rp14 ribu mestinya, tapi mengikuti perkembangan inflasi. Tapi kita belum memutuskan. Masih harus rapat menko dulu untuk jadi Rp15 ribu,” katanya.
Minyakita adalah produk yang diluncurkan Kemendag pada Juli 2022 lalu. Niatnya kala itu adalah untuk menekan harga minyak goreng yang melambung tinggi. Namun, Minyakita sempat langka di pasar pada awal 2023. Kini minyak tersebut sudah tersedia di pasar namun sejumlah pedagang menjualnya di atas HET Rp14 ribu per liter.