• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
  • Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Dua Perusahaan E-Commerce Diperiksa KPPU, Sebagai Saksi dalam Sidang Migornas
Berita Terbaru

Dua Perusahaan E-Commerce Diperiksa KPPU, Sebagai Saksi dalam Sidang Migornas

By Redaksi SI2 hari ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce), Dagangan.com (PT Dagangan Karya Indonesia) dan Sayurbox (PT Kreasi Nostra Mandiri), sebagai Saksi dari pihak Terlapor dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan atas Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, yang dilaksanakan hari ini, tanggal 24 Januari 2023 di Kantor KPPU Jakarta. Pemeriksaan saksi tersebut ditujukan mendengarkan keterangan Saksi guna mengetahui kondisi distribusi dan penyaluran produk di masyarakat pada periode waktu perkara (Oktober 2021 – Mei 2022). Berikut berbagai keterangan yang disampaikan oleh kedua Saksi.

Saksi pertama, Merchandising Manager PT Dagangan Karya Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan distribusi bahan pokok ke pedagang kecil di area second cities dengan basis aplikasi dengan nama dagang “Dagangan”. Dagangan menjual minyak goreng dengan berbagai merek, yakni Sanco, Gurih, Tropical, Hemat, dan lainnya. Saksi mulai bekerja sama secara langsung dengan PT Smart Tbk (salah satu Terlapor), Tbk sejak bulan November 2021. Purchase Order (PO) dengan PT Smart Tbk dilakukan setiap minggu, di mana Saksi melihat history penjualan produk untuk menentukan jumlah produk yang dilakukan pembeliannya Sementara itu, daftar harga disampaikan PT Smart Tbk setiap bulan atau ketika ada perubahan harga. Pada periode Oktober–Desember 2021, Saksi melihat adanya kenaikan harga minyak goreng yang diketahuinya diakibatkan oleh kenaikan harga CPO secara global. Sementara pada periode Maret–Mei 2022, Saksi mengetahui kenaikan harga minyak goreng diakibatkan oleh perang antara Rusia dengan Ukraina yang berimbas pada harga komoditi pangan dunia. Saksi juga menjelaskan bahwa pada periode Februari–April 2022 terjadi keterlambatan pengiriman barang atas PO, namun PT Smart Tbk selalu menyertai dengan penjelasan alasan keterlambatannya. PT Smart Tbk pun tidak pernah menolak PO, hanya pemenuhan yang mundur dari waktu biasanya.

Baca juga :   Penurunan Gas Rumah Kaca Menjadi Indikator Ekonomi Hijau

Saksi kedua, Senior Buyer dari PT Kreasi Nostra Mandiri dengan merk dagang Sayurbox. Saksi menjelaskan Sayurbox berdiri sejak tahun 2017 dengan aktivitas usaha penjualan sayur-mayur dan buah. Sejak tahun 2019 Sayurbox merambah ke produk protein (daging, ayam, dan ikan), dan mulai tahun 2021 menjual berbagai kebutuhan rumah tangga. Saksi yang melayani pembeli di area Jabodetabek ini menjual produk minyak goreng premium dengan berbagai merk seperti Filma, Kuncimas, Sania, Tropical, dan Sanco. Kerja sama dilakukan langsung dengan PT Smart Tbk. Proses PO di Sayurbox dilakukan setiap minggu, di mana jumlah pemesanan barang yang dilakukan adalah kebutuhan barang untuk 1 (satu) minggu, ditambah stok sebanyak 1 (satu) minggu sehingga PO dilakukan dengan jumlah produk yang dapat memenuhi kebutuhan penjualan selama 14 (empat belas) hari dengan sistem beli putus.

Baca juga :   Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

Sidang lanjutan atas perkara ini akan dilsakanakan pada tanggal 26 Januari 2023 di Kantor KPPU Jakarta. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang kasus minyak goreng dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

Sumber: kppu.go.id

Related posts:

  1. Harga CPO Turun, Sawit Sumbermas Tetap Fokus Kepada Pemupukan
  2. Industri Minyak Sawit Indonesia : Isu Sosial, Ekonomi Dan Lingkungan (Bagian IX)
  3. Batik Sawit Nusantara Kreasi Anak Bangsa Yang Ramah Lingkungan
  4. Gubernur Riau Bertemu Kepala BRGM RI, Ini yang Disampaikan
Baca juga :   TVRI dan RRI Ambil Porsi Hadapi Krisis Pangan dan Energi
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

20 jam ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

21 jam ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

22 jam ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

23 jam ago Berita Terbaru

PaDI UMKM Berikan Pelatihan Kewirausahaan

1 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

20 jam ago

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version