Catatan Dr. Bayu Krisnamurthi, 1 Agustus 2020
Apa makna kemerdekaan? Tak ada yang memungkiri kemerdekaan adalah sesuatu yang sangat berarti, sangat penting, diperjuangkan dan direbut dengan pertaruhan nyawa dan tumpahan darah; tetapi apa maknanya? Cukupkah jawaban yang diberikan oleh Pembukaan UUD 1945 atas pertanyaan itu? Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan karenanya hal yang menghilangkan kemerdekaan, yaitu penjajahan, harus dihapuskan?
Benar, kemerdekaan berarti lepas dan keluar dari penjajahan. Tetapi apakah maknanya hanya itu?
”Bagaimana kalian bisa menjajah manusia, padahal manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merdeka” demikian kabarnya pernah diucapkan Khalifah Umar bin Khathab. Nelson Mandela mengatakan “menjadi merdeka bukan hanya dengan mematahkan rantai (penjajahan) yang membelenggu, tetapi juga dengan hidup menghormati dan menguatkan kemerdekaan orang lain”. “Mereka yang tidak mengakui kemerdekaan orang lain, tidak berhak mendapatkan kemerdekaannya sendiri”, kata Abraham Lincoln. Albert Einstein menambahkan “semua hal yang hebat dan menginspirasi tercipta oleh mereka yang telah merasakan kemerdekaan”.
Orang muda juga punya pendapatnya sendiri. “Kemerdekaan bukan hanya kata, kemerdekaan adalah kesempatan untuk bermimpi hingga jadi nyata, kesempatan untuk berkarya tanpa batas. Merdeka adalah ketika yang berbeda bisa bersatu” begitu ungkapan Ulfaida Rahmawanti, seorang pemudi dari Solo. “Merdeka itu adalah tentang bagaimana kita sebagai satu negara bisa berdiri kokoh dengan kaki sendiri, hingga semua rakyatnya makmur dan sejahtera” menurut Andriansyah Putra, pemuda Bandung.
Jadi, kemerdekaan memang adalah hak dasar, hak azasi, setiap manusia. Jika hak itu dirampas – misalnya dengan penjajahan, perbudakan, represi, pembelengguan – maka harus direbut kembali, harus diperjuangkan agar merdeka dari penjajahan dapat tercapai. Namun, jika hak kemerdekaan itu sudah diperoleh; maka timbulah kewajiban yang justru datang dari kemerdekaan itu sendiri: merdeka untuk memenuhi kewajibannya.
Termasuk kewajiban orang atau bangsa yang merdeka adalah untuk menghormati, mengusahakan, dan memastikan kemerdekaan orang lain dan bangsa lain. Kemerdekaan tidak dapat dan tidak boleh berdiri diatas atau menyebabkan ‘ketidak-merdekaan’ orang lain. Dengan perkataan lain hak kemerdekaan kita itu tidak ‘tak-terbatas’, tetapi secara sadar dan sukarela memang dibatasi oleh hak kemerdekaan orang lain.
Kewajiban yang kedua setelah merdeka adalah justru memanfaatkan kemerdekaan itu untuk mencapai hal-hal yang hebat, untuk mewujudkan berbagai usaha mencapai tujuan-tujuan yang mulia, yang menjadi alasan kemerdekaan itu harus didapatkan: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah negara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan, dan menuju ketertiban dunia. Usaha mencapai tujuan mulia itu menjadi sama pentingnya dengan perjuangan mendapatkan kemerdekaan.
Pada tahun 1999, Amartya Sen, ekonom dari India, menerbitkan buku “Development as Freedom”, Pembangunan sebagai Kemerdekaan. Buku yang merupakan tulisan pertama setelah Sen menerima Hadiah Nobel untuk bidang Ekonomi tahun 1998 itu dengan gamblang menjelaskan bahwa pembangunan yang bertujuan dan telah terbukti mengurangi kemiskinan adalah kemerdekaan yang sesungguhnya.
Kemiskinan adalah belenggu penjajahan yang nyata. Kemiskinan menyebabkan orang tidak dapat mewujudkan apa yang ingin dan bisa dilakukannya, kemiskinan selalu membawa ketakutan dan kekhawatiran. Kemiskinan juga menyebabkan rasa rendah diri, dan membuat seseorang menderita karena dipandang rendah oleh orang lain. Dan kemiskinan juga sering menjadi sebab kejahatan yang berakhir pada penjara yang sebenarnya. Oleh sebab itu, pembangunan yang bertujuan menghapus kemiskinan adalah usaha untuk mendapatkan kemerdekaan.
Kembali mengutip Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan yang sangat menyenangi batik Indonesia itu pernah mengatakan bahwa kemiskinan bukan suatu ‘kecelakaan’; seperti perbudakan dan “apartheid” kemiskinan adalah akibat perbuatan manusia dan dapat dihilangkan dengan aksi kemanusiaan.
Bagi yang sedang mencari makna kemerdekaan, tentu mudah akan memahami bahwa kemerdekaan itu belum diperoleh jika memang dirinya masih terjajah, terpenjara. Tentu dapat pula dipahami bahwa meskipun dirinya sendiri sudah merdeka, selama masih ada orang lain atau bangsa lain yang terjajah maka kemerdekaannya belum bermakna penuh. Dan selama masih ada kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, ketimpangan yang membuat (banyak) orang masih ‘terjajah’, terbatasi dan terhambat untuk mencapai potensi positif kemanusiaannya, maka kemerdekaan itu juga belum seutuhnya.
Dirgahayu Indonesia
Merdeka dari penjajah? Sudah, 75 tahun.
Merdeka seutuhnya? Belum.