• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 5 October 2023
Trending
  • Dana Pensiun PTPN Terindikasi Dikorupsi, Menteri BUMN Minta Kejagung Tindaklanjuti Temuan  
  • Tanggapi Tuduhan Asap, Menteri LHK: Perusahaan Malaysia di Indonesia, Lahannya Juga Terbakar
  • Jawab Keraguan Kelola Pabrik Sawit, Apkasindo Kalbar: Yang Mengelola Orang Profesional!
  • Alumni LPDP Berani Berwirausaha Produk-Produk Turunan Sawit
  • BPDPKS Menggelar Peragaan Busana Wastra Sawit Dalam Gebyar UKMK Berbasis Sawit
  • BPDPKS dan Petani Menghadapi Kampanye-Kampanye Negatif Terhadap Sawit
  • Sebanyak 1.262 Titik Panas Muncul di Sumatera
  • Pemerintah Mengantisipasi dan Mengatasi Karhutla
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Dirjen Perkebunan: Sektor Perkebunan Lebih Berkomitmen Cegah Kebakaran Lahan
Berita Terbaru

Dirjen Perkebunan: Sektor Perkebunan Lebih Berkomitmen Cegah Kebakaran Lahan

By Qayuum AmriMarch 11, 20172 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
P 20170310 142757 HDR
P 20170310 142757 HDR
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Bambang, Direktur Jendral Perkebunan RI, menegaskan pelaku usaha di sektor perkebunan tidak mungkin melakukan pembakaran lahan di areal konsesinya. Lantaran, beleid yang mengatur masalah kebakaran sudah tercantum jelas di UU Perkebunan serta aturan pendukungnya.

“Masalah pencegahan kebakaran lahan sudah tertuang dalam UU Perkebunan untuk pelarangan membuka lahan dengan cara bakar. Dalam hal ini pelaku perkebunan sudah sadar dan tidak akan membuka lahan tanpa bakar,” kata Bambang dalam diskusi “Antisipasi Kebakaran Lahan Untuk Mendukung Perkebunan Sawit Berkelanjutan”, di Jakarta, Jumat (10/3).

Baca juga :   Bursa CPO Ketinggalan Dari Bursa Karbon, Pengamat: Pemerintah Seharusnya Lebih Serius

Lebih lanjut Bambang menjelaskan memang kebakaran tahun 2015 cukup besar tapi jika dilihat di lapangan kebakaran berada di luar areal konsesi kebakaran. Ini berarti kebakaran lahan dan hutan (karlahut) tahun 2015 sebagian besar bukan disebabkan perkebunan.

Yang menarik untuk dicermati bahwa regulasi di sektor perkebunan lebih tegas daripada sektor kehutanan. “Dalam aturan kehutanan masih diperbolehkan membakar lahan 1 – 2 hektar. Sedangkan di dalam UU perkebunan secara tegas melarang pembukaan lahan tanpa bakar,” jelasnya.

Baca juga :   NTP September Naik, Salah Satu Penyumbangnya Kelapa Sawit

Togar Sitanggang, Sekjen GAPKI, menyebutkan ada 271 regulasi pemerintah yang mengatur pencegahan kebakaran lahan. “Kami dari perusahaan sangat patuh 100 persen patuh dengan aturan tersebut karena bagian untuk mendapatkan sertifikasi ISPO,” kata Togar. 

Togar menambahkan perusahaan sudah membentuk tim peduli api dengan melibatkan masayarakat dan pemerintah daerah. “Kalau bebas api kita kasih reward ke desa tadi. Kalaupun muncul api kita akan bantu,” tuturnya. 

Baca juga :   GAPKI Akan Gelar Konferensi Sawit Internasional di Bali

Bambang menjelaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan supaya  perusahaan menggandeng petani danpemerintah desa agar menjaga lahannya tidak ada api.

 

dirjen perkebunan gapki kebakaran lahan kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Dana Pensiun PTPN Terindikasi Dikorupsi, Menteri BUMN Minta Kejagung Tindaklanjuti Temuan  

9 hours ago Berita Terbaru

Tanggapi Tuduhan Asap, Menteri LHK: Perusahaan Malaysia di Indonesia, Lahannya Juga Terbakar

10 hours ago Berita Terbaru

Alumni LPDP Berani Berwirausaha Produk-Produk Turunan Sawit

13 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Menggelar Peragaan Busana Wastra Sawit Dalam Gebyar UKMK Berbasis Sawit

14 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Petani Menghadapi Kampanye-Kampanye Negatif Terhadap Sawit

15 hours ago Berita Terbaru

Sebanyak 1.262 Titik Panas Muncul di Sumatera

16 hours ago Berita Terbaru

Pemerintah Mengantisipasi dan Mengatasi Karhutla

17 hours ago Berita Terbaru

Kerjasama Indonesia – Jepang di Bidang Riset

19 hours ago Berita Terbaru

MAKSI: Tantangan Indonesia Masih Besar Untuk Perluas Pasar Sawit di India

20 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

Dana Pensiun PTPN Terindikasi Dikorupsi, Menteri BUMN Minta Kejagung Tindaklanjuti Temuan  

9 hours ago

Tanggapi Tuduhan Asap, Menteri LHK: Perusahaan Malaysia di Indonesia, Lahannya Juga Terbakar

10 hours ago

Jawab Keraguan Kelola Pabrik Sawit, Apkasindo Kalbar: Yang Mengelola Orang Profesional!

11 hours ago

Alumni LPDP Berani Berwirausaha Produk-Produk Turunan Sawit

13 hours ago

BPDPKS Menggelar Peragaan Busana Wastra Sawit Dalam Gebyar UKMK Berbasis Sawit

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.