PALANGKA RAYA, SAWIT INDONESIA – Minamas Plantation menggandeng lima desa untuk terlibat dalam program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yaitu Desa Ayawan, Desa Sukamandang, Desa Kapuk, Desa Sahabu dan Desa Pantap.
Kelima desa ini berdekatan dengan areal perkebunan Minamas Plantation di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan dan Kabupaten Seruyan.
CEO Region Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah PT Minamas Plantation, Jeffry Faizal Kamaruddin mengatakan pihaknya kerjasama dengan Universitas Palangka Raya akan mengurangi kebiasaan membakar dalam membuka lahan hingga turun secara signifikan di lima desa.
“Masyarakat desa juga akan memperoleh ilmu baru tentang pola menanam dengan sistem zero burning, pemetaan dan pembuatan peta desa serta pembuatan aturan-aturan desa yang akan diterapkan oleh kelompok-kelompok desa yang sudah terbentuk. Para pendamping dari Universitas Palangka Raya juga akan terus memastikan adanya keterlibatan masyarakat desa mengenai praktik-praktik perkebunan berkelanjutan,” jelas Jeffry.
Minamas beserta anak usahanya, PT Teguh Sempurna (PT.TSA) dan PT Kridatama Lancar (PT.KLR) juga mengajak Universitas Palangka Raya sebagai partner dalam menjalankan program Desa Mandiri Cegah Api di Kalimantan Tengah. Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU pada Senin (29 Oktober 2018).
Program ini dilaksanakan oleh peneliti dan tim ahli bersama tenaga pendamping, melalui kegiatan pendampingan dengan cara hidup bersama di tengah-tengah masyarakat.
Rektor Universitas Palangka Raya, Andrie Elia Embang menyambut baik Program Desa Mandiri Cegah Api karena memperbaiki mata pencaharian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan.
Prabianto Mukti Wibowo, Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sangat mengapresiasi inisiatif program yang telah dilakukan Minamas Plantation. Dengan sistem yang baru ini, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri seperti selama ini. Perusahaan ikut bertanggung jawab membina desa-desa di sekitar konsesi untuk mencegah dan tidak melakukan pembakaran.
Selain menjalankan program CDMA, Minamas Plantation juga terus memantau situasi di seluruh lokasi perusahaannya. Pemantauan dilakukan setiap hari melalui system Plantation Location Intelligent Universal Management (PLATINUM) dengan menggunakan data-data dari satelit pada titik panas di peta area konsesi untuk mendeteksinya dengan cepat.
Sejak 3 tahun lalu, program DMCA telah memberdayakan sekitar 55.525 jiwa dengan luas area mencakup 102.616 ha di 24 desa di wilayah Sumatera dan Kalimantan Selatan.