JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumumkan 13 lembaga pendidikan yang memenuhi kriteria sebagai penyelenggara Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Angkatan 2023.
Adapun jumlah lembaga pendidikan sebagai penyelenggara beasiswa sawit di tahun ini naik dari tahun 2022 yang sebanyak 7 lembaga pendidikan. Diantaranya Akademi Komunitasi Perkebunan – Yogyakarta, Politeknik Lembaga Pendidikan Perkebunan – Yogyakarta, Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi – Bekasi, Politeknik Kampar – Riau, Institut Teknologi Sawit Indonesia – Medan, Institut Teknologi Sains Bandung, dan Institut Pertanian STIPER – Yogyakarta.
Di tahun ini, 13 lembaga pendidikan yang resmi menjadi penyelenggara beasiswa sawit yaitu Akademi Komunitasi Perkebunan – Yogyakarta, Politeknik Lembaga Pendidikan Perkebunan – Yogyakarta, Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi – Bekasi, Politeknik Kampar – Riau, Institut Teknologi Sawit Indonesia – Medan, Institut Teknologi Sains Bandung, Universitas Prima Indonesia -Medan, Institut Pertanian STIPER – Yogyakarta, Sekolah Vokasi IPB, Politeknik ATI Padang, Politeknik Teknologi Kimia Industri, Politeknik Aceh, Politeknik Pembangunan Pertanian Medan, dan Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan.
Sebagai informasi, BPDPKS telah melakukan rangkaian seleksi dan evaluasi atas proposal yang masuk berdasarkan Pengumuman No. PENG- 2/DPKS/2023 tanggal 22 Januari 2023.
Pengumuman Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023 ini bernomor PENG-3/DPKS/2023 tentang Pengumuman Lolos Seleksi Proposal Calon Lembaga Penyelenggara Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan SDM PKS 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 30 Maret 2023.
Eddy Abdurrachman, Dirut BPDPKS, dalam pengumuman ini menjelaskan Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jumlah Peserta per Program Studi, akan dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Utama BPDPKS yang akan disampaikan pada kesempatan pertama atau pembahasan selanjutnya.
“Dapat kami sampaikan bahwa dengan semangat sawit BAIK (Bersih, Akuntabel, Integritas dan Kesempurnaan) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen menjaga integritas serta mewujudkan kepuasan layanan para stakeholder untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujarnya.
Untuk pertanyaan terkait dengan tugas, fungsi, program BPDPKS dan penyimpangan prosedur yang dilakukan pegawai kami dapat di sampaikan ke call center dengan mengakses hai.kemenkeu.go.id/ hubungi 14090.