BATAM, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menyosialisasikan penggunaan B20 sebagai tindaklanjut program perluasan bahan bakar biodiesel campuran 20% (B20) sejak awal September 2018. Sosialisasi penggunaan B20 bertujuan memastikan kebijakan mandatori B20 berjalan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini, BPDPKS mempertemukan para pihak terkait, baik dari kalangan pembuat kebijakan maupun kalangan pengguna B20, pada Rabu (26/9) di Batam, Kepulauan Riau.
Sosialisasi bertema Biodiesel untuk Bangsa dan Negara dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi Gubernur Kepulauan Riau Syamsul Bahrum. Dan, dihadiri kalangan regulator, unsur pemerintah daerah, Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), badan klasifikasi, asosiasi terkait penggunaan B20, akademisi, BUMN, dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo mengutarakan pemerintah berkomitmen melaksanakan perluasan B20 yang menjadi program strategis nasional sehingga harus dilakukan secara berkesinambungan. “Mulai dari pengurangan impor bahan bakar, penghematan cadangan devisa, hingga menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujar Edi.
Dan, untuk mendukung pelaksanaan mandatori pelaksanaan perluasan mandatori B20, BPDPKS memberikan insentif. “Kami memberikan insentif untuk memastikan ketersediaan B20 agar program mandatori ini bisa berjalan baik,” kata Edi.
Selanjutnya, terkait dengan program nasional perluasan mandatori B20, Syamsul Bahrum juga memberikan saran agar implementasi mandatori B20 dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah. Tujuannya, selain untuk memaksimalkan B20 juga untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, terutama ekonomi lokal.
Syamsul menambahkan, agar pemerintah pusat juga mendorong pemanfaatan potensi alam daerah untuk mendukung mandatori biodiesel, misalnya pemanfaatan hutan industri. “Di Kepulauan Riau terdapat ribuan pulau tidak berpenghuni yang ada hutannya yang dapat dimanfaatkan untuk pengadaan bahan baku biodiesel,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura Kementerian Perekonomian Willistra Danny menyampaikan program perluasan mandatori B20 merupakan bagian dari tren global dalam hal penggunaan bahan bakar yaitu mengalihkan penggunaan bahan bakar berbasis fosil ke bahan bakar berbasis tumbuhan.
“Dengan penggunaan B20, berarti kita sudah ada di jalur yang sama dengan tren dunia. Kalau ini tidak dilakukan sekarang, maka akan ketingggalan, apalagi bahan bakar fosil akan segera habis,” pungkas Willistra.