• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Minggu, 29 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » BPDP-KS Libatkan Ditjen Perkebunan Dalam Penilaian Peserta Replanting
Berita Terbaru

BPDP-KS Libatkan Ditjen Perkebunan Dalam Penilaian Peserta Replanting

By Ferrika LukmanaMei 2, 20172 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
panen sawit petani
panen sawit petani
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)-Kelapa Sawit menyerahkan prosedur penilaian teknis program replanting kepada Direktorat Jenderal Perkebunan beserta dinas perkebunan daerah.

Rusman Heriawan Kepala Dewan Pengawas BPDP Kelapa Sawit mengatakan, mempercayakan seluruh prosedur teknis replanting kepada Dinas Perkebunan Provinsi setempat dan kemudian ditembuskan ke Dirjen Perkebunan.

“Kita mempercayakan saja kepada mereka, kalau sudah selesai di sana nggak pikir panjang langsung diberikan bantuannya. Mereka menyampaikan apakah ini sudah layak memperoleh program replanting pemerintah atau belum,” jelas Rusman dalam diskusi pekan lalu dengan media di Bangka Belitung.

Baca juga :   BNPB Siapkan Strategi Pencegahan Karhutla

Rusman menjelaskan replanting kelapa sawit bagian darinprogram pemerintah pusat itu sebabnya BPDP-KS bertugas sebagai pihak penyalur dana. Tugas verifikasi petani yang mendapatkan dana untuk melakukan replanting berada dalam kendali Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan.

Kementerian Pertanian berencana menerbitkan pedoman umum guna melaksanakan program tersebut. Tapi masih menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur petunjuk teknis penyaluran dana guna melaksanakan program tersebut.

Baca juga :   Dua Perusahaan E-Commerce Diperiksa KPPU, Sebagai Saksi dalam Sidang Migornas

Guna mempercepat proses replanting dari petani plasma, menurut Rusman perlu dukungan dari perusahaan inti berupa bantuan biaya, bimbingan dalam hal kedisiplinan kerja, bimbingan teknis, transfer teknologi, penggunaan bibit dan pemupukan terbaik.

“Saya ingin sebenarnya petani plasma ini menarik dukungan moral dari perusahaan inti, tidak harus sebagai penjamin tapi sebagai bentuk kerjasama jangka panjang. Walaupun petani sudah pengalaman tetapi tetap perlu bimbingan,” tutupnya.

Baca juga :   Peremajaan Sawit di Riau, Gandeng 4 Bank

 

Related posts:

  1. BPDP Alokasikan Dana Replanting Sawit Rp 500 milyar
  2. 4 Proposal Replanting Lolos Verifikasi
  3. BPDP Berikan Penghargaan Kepada 4 Tokoh Sawit
  4. BPDP-KS Jajaki Dana Abadi Sawit Mulai Kuartal IV 2017
bpdp sawit ditjen perkebunan kelapa sawit replanting sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

18 jam ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

23 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

2 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

2 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

2 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

2 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

18 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

23 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version