JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) ini mengumumkan penandatanganan perjanjian pembiayaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk periode November 2017 – April 2018 dengan 20 Badan Usaha Produsen BBN jenis Biodiesel.
“Kami hari ini mengumumkan bahwa Perjanjian Pembiayaan Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel antara BPDP KS dengan Produsen Biodiesel telah ditandatangani,” Jelas Dono Boestami, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), dalam rilis diterima redaksi, Jumat, 24 November 2017.
Dono Boestami menjelaskan bahwa Perjanjian Pembiayaan ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah untuk mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan diversifikasi energi.
Kerjasama penyediaan BBN jenis Biodiesel antara BPDPKS dengan Badan Usaha BBN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam rangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Berdasarkan keputusan Menteri ESDM nomor 3756 K/10/MEM/2017 tentang Penetapan BU BBN Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volumenya untuk Pengadaan BBN Jenis Biodiesel pada PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo TBK Periode November 2017 s.d April 2018, terdapat 20 (dua puluh) Badan Usaha BBN yang berikat kontrak dengan BPDPKS. Adapun 20 BU BBN tersebut adalah sebagai berikut:
1. PT Batara Elok Semesta Terpadu
2. PT Bayas Biofuels
3. PT Cemerlang Energi Perkasa
4. PT Ciliandra Perkasa
5. PT Dabi Biofuels
6. PT Darmex Biofuels
7. PT Energi Baharu Lestari
8. PT Intibenua Perkasatama
9. PT Kutai Refinery Nusantara
10. PT LDC Indonesia
11. PT Multi Nabati Sulawesi
12. PT Musim Mas
13. PT Pelita Agung Agrindustri
14. PT Permata Hijau Palm Oleo
15. PT Sinarmas Bio Energy
16. PT SMART Tbk
17. PT Sukajadi Sawit Mekar
18. PT Tunas Baru Lampung
19. PT Wilmar Bioenergi Indonesia
20. PT Wilmar Nabati Indonesia
Total volume penyaluran biodiesel dari 20 Produsen tersebut sekitar 1,408 juta kL untuk disalurkan ke PT. Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo. Besaran volume tersebut ditetapkan berdasarkan proyeksi kebutuhan solar nasional pada periode tersebut. Sektor yang mendapatkan pendanaan mencakup sektor Jenis BBM Tertentu (JBT)/PSO dan pembangkit listrik PLN.
Direktur Penyaluran Dana BPDP KS Edi Wibowo menyampaikan bahwa Pelaksanaan kerjasama penyediaan Biodiesel melalui Dana Perkebunan Kelapa Sawit tidak terlepas dari dukungan penuh pihak terkait khususnya Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT. Pertamina (Persero), PT. AKR Corporindo Tbk.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada 20 Badan Usaha BBN jenis Biodiesel atas perannya dalam program pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel melalui kerangka dukungan insentif pembiayaan dana sawit. Hal ini mendorong pembukaan pasar baru untuk minyak sawit yang akhirnya dapat meningkatkan dan menjaga kestabilan harga CPO, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015,” pungkas Edi Wibowo.