Kemitraan Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Produktivitas
Pemerintah berupaya mengentaskan persoalan kemiskinan di pedesaaan. Merujuk kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 bahwa 14 persen penduduk miskin berada di daerah pedesaan. Masalah ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, masalah kemiskinan masih dihadapi petani dan masyarakat pedesaan di Indonesia.
Di sisi lain, kata Bambang, sektor pertanian dituntut supaya memenuhi pasokan bahan pangan dalam jumlah yang memadai, bermutu dan beragam. Masalah lainnya adalah rendahnya pendidikan dan ketrampilan, kecilnya skala usaha karena kepemilikan lahan petani di bawah 0,5 hektar, dan belum menggunakan teknologi baku.
Bambang menjelaskan bahwa program kemitraan dapat dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan sumber daya dan membuka peluang akses pasar pertanian di Indonesia. “Jadi, kemitraan dengan petani tidak akan mengganggu target kebutuhan negara, seperti pemenuhan kebutuhan pangan,” tutur Bambang.
Menurutnya, hal yang perlu disoroti saat ini adalah bagaimana mencapai kemandirian di sektor pertanian tanpa mengorbankan kesejahteraan petani. “Itu yang menjadi maksud pengembangan kemitraan petani dan pengusaha sektor UKM,” ungkapnya.
Bambang menyebutkan kemitraan dapat menjadi jembatan bagi petani untuk menuju sistem modern. Dari sistem tradisional yang beresiko tinggi dan kurang efektif untuk masuk kepada pertanian modern untuk meningkatkan kesejahteraan petani, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Namun, kemitraan strategis perlu dibangun berdasarkan kerjasama saling menguntungkan. Diharapkan juga kemitraan memberikan manfaat kepada usaha kecil berupa kepastian pasar, hasil produksi berkualitas, dan peningkatan ketrampilan,” tutur Bambang.
Bagi pihak swasta yang menjadi mitra, dikatakan Bambang, skema kemitraan akan memberikan jaminan pasokan sesuai kualitas dan standar mereka. Untuk itu, Bambang meminta skema kemitraan tidak berlandaskan kepada charity dan donasi. Pola kemitraan harus dilakukan dengan pendekatan praktik bisnis. “Jangan menjadikan kemitraan sebatas donasi. Tetapi menggunakan pendekatan pola b to b,” pungkas Bambang.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan sawit pada 2015 mencapai 11,3 juta hektar. Dari jumlah tadi terdiri dari 4,6 juta hektar perkebunan rakyat, perkebunan swasta seluas 6 juta hektar, dan milik BUMN seluas 760 ribu hektar. Total produksi sawit nasional sebanyak 33,4 juta ton.