Kendati baru seumur jagung, PT Bumi Sawitindo Mandiri telah berhasil memperkenalkan sistem syariah dalam pengelolaan kebun kelapa sawit.
Sistem ini secara khusus dapat membantu perbankan yang menghadapi kredit macet di sektor sawit.Perkembangan bisnis berbasis syariah terus berkembang pesat semenjak beberapa tahun terakhir di Indonesia. Tak hanya perbankan, beberapa sektor bisnis mulai mengimplementasikan konsep syariah dalam pengelolaan manajemen perusahaan, antara lain industri makanan, perhotelan, leasing kendaraan, dan perkebunan. Bukan tanpa sebab banyak pelaku usaha yang tertarik mengadopsi sistem syariah ini, alasannya sistem ini berupaya membangun pola saling menguntungkan dan tolong menolong antara pelaku usaha dengan pekerja dalam dimensi Ibadah.
PT Bumi Sawitindo Mandiri menjadi salah satu perusahaan penyedia jasa pengelolaan kebun kelapa sawit berdasarkan Syariah. Imran Hasaruddin, Presiden Komisaris PT Bumi Sawitindo Mandiri, menjelaskan perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat sepanjang beberapa tahun belakangan ini. Ini berarti, minat masyarakat kian tinggi terhadap bank syariah sehingga ke depan butuh pengelolaan dana yang berlandaskan sistem syariah pula.
Atas dasar itulah dia membangun PT Bumi Sawitindo Mandiri yang bergerak di sektor agrobisnis khususnya perkebunan kelapa sawit dengan berlandaskan syariah. Saat ini, perusahaan sedang menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit seluas 1.017 hektare yang menjadi jaminan pinjaman. Imran menjelaskan pinjaman ini milik Kelompok Tani Wahana Mandiri yang mengagunkan 76 sertifikat lahan Plasma di PT. Buana Wira Lestari kepada Bank Syariah Mandiri, dengan nilai pinjaman Rp 34 miliar. Tetapi, pinjaman ini bermasalah karena terjadi kesalahan pengelolaan akibat pembelian 11 unit alat berat senilai 9 miliar. Lahan kelompok Tani Wahana Mandiri berada di Desa Besilam Baru, Dumai, Riau.
Akibat salah pengelolaan tadi, kelompok tani tersebut kesulitan melakukan pembayaran. Supaya jaminan lahan tersebut tetap produktif, lanjut Imran, Bank Syariah Mandiri menunjuk perusahaannya sebagai pengelola kebun. Dari 1.017 hektare, baru 517 hektare yang tertanam dengan usia 11 tahun dan sisanya sedang dalam proses steking persiapan penanaman baru. Dia mengatakan sekarang seluruh pengelolaan kebun menjadi tanggung jawabnya. Perlahan-lahan, produksi buah sawit kebun meningkat menjadi 314 ton per bulan dari sebelumnya berjumlah 67 ton per bulan. “Kami targetkan produksinya mencapai 400 ton di awal tahun 2012 dan 900 ton TBS per bulan di akhir tahun 2012 ,” kata dia.
Selama dibawah kendali PT Bumi Sawitindo Mandiri, budidaya kebun dilakukan sesuai standar agronomi terbaik. Dia mencontohkan aplikasi pemupukan dilakukan dengan sistem uji tanah dan uji daun atau Leaf Sampling Unit (LSU) untuk mengetahui kekurangan unsur hara dari tanaman. Sistem ini lebih efisien karena kegiatan pemupukan lebih didasari dari kekurangan unsur hara di tanaman, bukan memenuhi semua kebutuhan unsur haranya. “Jadi, rujukan kami adalah hanya focus pada tiga kekurangan unsur hara di tanaman,” kata dia.
Lantaran, lahan kelompok Tani Wahana Mandiri berada di atas areal gambut. Imran melakukan pengaturan tata kelola air supaya ketinggiannya tidak melewati 70 centimeter. Kemampuan pengelolaan kebun yang baik ini dipengaruhi keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah memiliki keahlian dan berpengalaman di perusahaan perkebunan sawit terkemuka.
Salah satunya Imran Hasaruddin, mantan Manager Pabrik Kelapa Sawit Sam Sam di PT. Ivomas Tunggal. Lulusan Teknik Permesinan Kapal Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) angkatan 88 ini telah bekerja selama 17 tahun di salah satu group perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. “Baru setahun ini, saya mulai terjun langsung mengelola perusahaan ini bersama Abang. Alhamdulillah sudah dipercaya menangani beberapa proyek,” kata dia.
Salah satu layanan perusahaan, kemampuan membantu pihak perbankan syariah yang menghadapi masalah kredit macet. Selama ini, jika terjadi kredit macet umumnya pihak perbankan melakukan sita jaminan aset yang sebenarnya berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar jika aset tadi tidak dikelola. Menurut Imran, pihaknya menjadi pihak ketiga sebagai Dhaman (Penjamin) yang dipercaya mengelola aset yang dijadikan jaminan. Alhasil, bank terhindari dari kerugian dan menghindari pula sita jaminan aset.
Dalam pengelolaan aset pinjaman, kata Imran, perusahaan menawarkan sistem tanggung untung dan rugi. Artinya, pihak bank berposisi sebagai investor sementara perusahaannya menjadi pengelola yang bermodalkan tenaga. Sistem pembagiannya 70:30 dimana pihak bank mendapatkan 70% dari keuntungan sedangkan 30% milik pengelola. “Pekerja juga mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut,” papar Imran yang baru saja mendaftar S-2 bidang studi Manajemen Ekonomi Syariah di Universitas Trisakti.
Seperti dalam pengelolaan kebun Kelompok Tani Wahana Mandiri sekarang, pihaknya akan memberikan lahan seluas 152 hektare pada 2015 mendatang. Imran menuturkan lahan ini merupakan wujud tanda terimakasih sekaligus membantu perekonomian petani akibat lahan mereka yang dijadikan jaminan. Terdapat 76 petani yang akan diberikan lahan seluas 2 hektare.
PRODUK INVESTASI SAWIT
Imran Hasaruddin menjelaskan perusahaan bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri di Pekanbaru, lewat program kerjasama kepemilikan lahan sawit kepada masyarakat umum. Masyarakat dapat memiliki kebun sawit minimal seluas 2 hektar, maksimal 6 hektar dengan nilai investasi sebesar Rp 92 juta. Modal ini dapat dicicil selama 48 bulan oleh peminat. PT Bumi Sawitindo Mandiri berperan sebagai pengelola lahan yang dimiliki masyarakat tadi.
Tepat di bulan ke-49, masyarakat mulai mendapatkan hasil dari lahan tersebut minimal Rp 1 juta per bulan. Tahun kedua, nilainya bertambah minimal Rp 2 juta per bulan. Lalu tahun berikutnya jumlah penghasilan akan terus bertambah. “Angka minimal tadi merupakan asumsi keuntungan terendah yang akan diperoleh investor tadi,” ujar dia. Adapun kepastian perhitungan adalah berdasarkan bagi hasil 70:30.
Layanan lainnya, PT Bumi Sawitindo Mandiri juga dipercaya sebagai master franchise pemasaran bibit unggul Socfin TN-1 yang diproduksi PT Bakti Tani Nusantara. Bibit ini siap panen di umur 24-28 bulan dengan kecepatan tumbuh hanya 35,6-42,5 centimeter per tahun. Dibandingkan dengan bibit conventional yang mencapai 90 centimeter per tahun maka dalam umur 10 tahun tanaman sawit yang menggunakan bibit TN-1 baru mencapai 4,25 meter sehingga memudahkan pemanen untuk mengambil buah, karena pokok tanaman yang pendek dan umur produksi mencapai lebih dari 33 tahun. Imran mengatakan lokasi penangkaran bibit dilakukan di lahan seluas 4 hektare di Pekanbaru.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan jasa pengelolaan kebun, dan sedang merawat Kebun di daerah Garuda Sakti, seluas 12 hektare di kabupaten Kampar, Riau. Imran mengatakan kerjasama perawatan kebun ini selama tiga tahun dengan pola bagi hasil 70:30.
Sebagai pengusaha yang sedang merintis usaha, Imran Hasaruddin berupaya mengeluarkan inovasi dan produk terbaru yang masih dalam tahap uji coba yang bekerja sama dengan rekan rekan Alumni ITS dalam upaya memaksimalkan extraksi CPO di Pabrik Kelapa Sawit. Setelah melalui uji coba di beberapa pabrik di Siak dan Kampar, Riau, dengan hasil uji yang cukup significant, maka produk yang berupa larutan surfactant agent, ini akan segera di produksi di Surabaya dengan brand “SUPRAN 2000”.
Hal ini dilakukan sesuai dengan misi perusahaan untuk mewujudkan pembangunan perekonomian syariah perkebunan sawit rakyat yang tangguh dan sejahtera. (Am)