JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit menjadi kunci untuk mendapatkan harga layak dan berkeadilan bagi petani. Alasan inilah yang membawa jajaran pengurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulawesi Selatan dan dinas perkebunan provinsi setempat untuk studi banding ke Jambi, dari tanggal 27-29 November 2019.
Terbang selama tujuh lamanya, Ir. H. Badaruddin Puang Sabang, MM, Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Selatan didampingi didampingi Ketua Apkasindo Kabupaten Luwu Utara H. Rafiuddin, Ketua Apkasindo Kabupaten Luwu Timur H. Haruna Rifai, Ketua Apkasindo Kabupaten Pinrang Ir. H. Made Ali MP. Ketua Apkasindo Kabupaten Wajo, Emil MBA.
Sementara itu, Dinas Perkebunan Sulsel diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan, Ir. H. Nasaruddin didampingi beberapa stafnya. Kegiatan ini bertemakan Orientasi Penerapan Indeks “K” Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan.
Badarudin Puang Sabang menjelaskan bahwa studi banding ke Jambi memiliki dua tujuan. Pertama, membandingkan harga TBS kelapa sawit di Sulawesi Selatan dengan di Jambi. Kedua, mengetahui metode yang digunakan dalam menetapkan harga TBS lebih khusus penetapan nilai Indeks “K”.
Yang terjadi sekarang ini, harga TBS di Sulawesi Selatan berada di titik terendah rerata Rp 860 per kilogram pada November 2019. Sementara di Jambi, harga sudah mencapai Rp.1.350 – Rp 1.600 per kilogram.
Selama tiga hari, rombongan APKASINDO Sulsel dan dinas perkebunan bertemu dengan kepala dinas perkebunan Jambi yang didampingi kepala bidang dan staf berkaitan dengan pengolahan dan penetapan harga TBS sawit provinsi Jambi. Hadir pula Ketua DPW APKASINDO Provinsi Jambi, Ir. Kasriwandi dan jajaran pengurus lainnya .
Dijelaskan Badarudin, Apkasindo sulsel berharap harga TBS sawit di Sulsel bisa diterima oleh petani kelapa sawit dengan harga yang layak, berkeadilan dan dapat meningkatkan taraf hidup petani kelapa sawit lebih sejahtera.
Supaya harga lebih berkeadilan, jajaran pengurus APKASINDO mengharapkan terbitnya peraturan daerah (perda) oleh gubernur yang berkaitan dengan harga TBS sawit. “APKASINDO dan Disbun Sulawesi Selatan memperjuangkan hal tersebut. Begitu juga berkaitan dengan petan, maka Apkasindo provinsi bersama dengan Apkasindo kabupaten akan berkoordinasi dengan dinas perkebunan setempat dalam rangka membentuk kelompok petani sawit dan memperkuat yang sudah ada,” ujarnya.
Badarudin mengharapkan semua petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok agar bisa membuat kerjasama atau kesepakatan dengan pabrik sawit sehingga dapat menikmati harga sawit yang layak. Alhasil, terciptalah petani makmur, petani sejahtera dan pabrik sawit juga untung.
“Tujuan pemerintah dapat tercapai dengan mensejahterakan masyarakat umumnya khususnya petani sawit, “ujarnya.
Ir. Kasriwandi, Ketua DPW APKASINDO Jambi, beberapa waktu lalu mengungkapkan akan membuat program satu harga sehingga nantinya tidak ada lagi ketimpangan harga petani sawit di Provinsi Jambi, begitu juga perusahaan harus dapat membagi dengan Apkasindo, agar kedepannya Apkasindo dapat berbuat lebih banyak lagi.
“Program dalam waktu dekat, penetapan program satu harga, dimana harga sawit di seluruh Provinsi Jambi ini sama tanpa adanya perbedaan dan harus terealisasi,” ujarnya.
Rino Afrino, Sekjen DPP APKASINDO, menyambut baik kegiatan studi ini dalam rangka memberikan harga TBS yang lebih berkeadilan dan layak kepada petani. Beberapa tahun sebelumnya, petani sawit di Sulsel tidak merasakan harga sebaik daerah lain seperti Sumatera dan Kalimantan. Kepemimpinan Badarudin Puang SABANG sebagai Ketua DPW APKASINDO Sulsel dinilai membawa angin segar bagi kehidupan petani sawit di bumi Angin Mamiri.